Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Klaim 3,6 Juta Konsumen Solar Subsidi Daftar MyPertamina

Kompas.com - 06/02/2023, 06:32 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim sudah mencatat lebih dari 3,6 juta pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menggunakan aplikasi MyPertamina.

Angka tersebut merupakan akumulasi sejak program pembelian Solar subsidi yaitu Subsidi Tepat MyPertamina diterapkan pada 26 Desember 2022 lalu.

Pembatasan penyaluran ini, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca juga: Ini 13 Wilayah Baru yang Kena Pembatasan Beli BBM Solar Subsidi

Pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Kompas.com/Donny Pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Sementara ini kendaraan yang didaftarkan sudah lebih dari 3,6 juta. Namun, penggunaannya memang masih kami evaluasi seiring dengan kita uji coba full cycle," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

"Tujuannya, agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi," kata

Dalam kesempatan sama, ia mengatakan bahwa syarat dan kategori kendaraan yang dibatasi pembelian Solar subsidinya masih belum berubah, yaitu;

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Baca juga: Pembatasan BBM Solar Subsidi, Mobil Pribadi Dapat Jatah 60 Liter

Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu. KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Salah satu SPBU yang berada di sekitar Universitas Muhammadiyah Malang sedang melayani konsumen pada Mei 2022 lalu.

Sementara itu, bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

"Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau