Satlantas Polres Kulon Progo mengungkap ada 287 nomor kendaraan Kulon Progo yang tertangkap ETLE mobile. Sebanyak 85 pelanggar dari ratusan pelanggar itu menerima surat tilang. Pelanggarannya mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, mengganti plat nomor asli dengan palsu, dan karena tanpa pelat nomor.
Johan mengungkapkan, pelaksanaan tilang elektronik masih dalam tahap evaluasi. Sementara evaluasi, polisi memperkuat edukasi dan preventif pada pengguna jalan dikarenakan angka kecelakaan masih cukup tinggi.
Baca juga: Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang ETLE untuk Pengguna Motor
Dilaporkan ada 105 kecelakaan lalu lintas pada September 2022. Kemudian 81 kecelakaan di Oktober dan 71 pada November. Kecelakaan mengakibatkan 85 orang tewas dan 1.338 orang luka di sepanjang Januari – November 2022.
Jadi, pelanggaran yang banyak diseorot kamera ETLE di Jogja adalah penggunaan nomor polisi palsu, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm untuk pengendara motor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.