Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/01/2023, 12:19 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri menyatakan sudah melakukan sosialisasi penghapusan pelat RF sejak akhir tahun lalu dan akan dihapus secara bertahap mulai Februari 2023.

Rencananya, penggunaan pelat RF sebagai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) rahasia bakal dihentikan Oktober 2023.

Selain di Polda Metro Jaya, implementasi aturan ini sudah diterapkan di beberapa daerah. Salah satunya Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Viral, Keberanian Sopir Bus PO ALS Taklukan Kelok Kuburan Duo

Bentuk promosi ASEAN Para Games di Kota SoloKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bentuk promosi ASEAN Para Games di Kota Solo

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan pelat nomor tersebut. Akan tetapi apabila ada kendaraan pelat RF dan sejenisnya melanggar di kawasan Jawa Tengah maka akan langsung ditindak.

“Jadi kami tidak tebang pilih, kami tidak melihat pelat nomornya, kalau melanggar akan kami tindak” ujar Agus, kepada Kompas.com (28/1/2023).

Menurutnya, pelat nomor khusus atau rahasia di Polda Jawa Tengah tidak diakhiri dengan huruf RF. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci kodenya, tapi tidak sedikit juga mobil pelat dewa melintas di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Meluncur Pekan Depan

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelat nomor khusus dengan nomor rahasia tersendiri dengan kombinasi huruf berbeda.

“Yang selama ini masih pakai nomor khusus itu, sampai bulan 10 nanti kan semua tahu, batasannya cuma setahun. Bulan 10 tahun 2023 ini sudah hilang, enggak ada lagi nomor khusus itu, kembali lagi ke nomornya yang asli,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (26/1/2023).

Yusri mengakui bahwa selama ini aturan mengenai pelat nomor khusus atau rahasia ada kekurangan, karena diketahui banyak orang.

Baca juga: Daftar Pejabat Sipil yang Boleh Pakai Pelat Nomor Rahasia

Pelat RF lakukan pelanggaran lalu lintasNTMC Polri Pelat RF lakukan pelanggaran lalu lintas

“Selama ini memang salah, nomor rahasia kok orang tahu semua. Harusnya enggak boleh ada yang tahu. Nanti saya bikin nomor rahasia itu bebas. Tapi di database kami tahu bahwa ini rahasia,” kata Yusri.

“Polisi di lapangan saja tidak tahu, yang tahu cuma ETLE nanti. Pada saat dia meng-capture nanti, di Command Center keluar bahwa ini rahasia, nomor aslinya ini, ini pasti orang intel,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke