JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri menyatakan sudah melakukan sosialisasi penghapusan pelat RF sejak akhir tahun lalu dan akan dihapus secara bertahap mulai Februari 2023.
Rencananya, penggunaan pelat RF sebagai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) rahasia bakal dihentikan Oktober 2023.
Selain di Polda Metro Jaya, implementasi aturan ini sudah diterapkan di beberapa daerah. Salah satunya Polda Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan pelat nomor tersebut. Akan tetapi apabila ada kendaraan pelat RF dan sejenisnya melanggar di kawasan Jawa Tengah maka akan langsung ditindak.
“Jadi kami tidak tebang pilih, kami tidak melihat pelat nomornya, kalau melanggar akan kami tindak” ujar Agus, kepada Kompas.com (28/1/2023).
Menurutnya, pelat nomor khusus atau rahasia di Polda Jawa Tengah tidak diakhiri dengan huruf RF. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci kodenya, tapi tidak sedikit juga mobil pelat dewa melintas di wilayah Jawa Tengah.
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelat nomor khusus dengan nomor rahasia tersendiri dengan kombinasi huruf berbeda.
“Yang selama ini masih pakai nomor khusus itu, sampai bulan 10 nanti kan semua tahu, batasannya cuma setahun. Bulan 10 tahun 2023 ini sudah hilang, enggak ada lagi nomor khusus itu, kembali lagi ke nomornya yang asli,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (26/1/2023).
Yusri mengakui bahwa selama ini aturan mengenai pelat nomor khusus atau rahasia ada kekurangan, karena diketahui banyak orang.
“Selama ini memang salah, nomor rahasia kok orang tahu semua. Harusnya enggak boleh ada yang tahu. Nanti saya bikin nomor rahasia itu bebas. Tapi di database kami tahu bahwa ini rahasia,” kata Yusri.
“Polisi di lapangan saja tidak tahu, yang tahu cuma ETLE nanti. Pada saat dia meng-capture nanti, di Command Center keluar bahwa ini rahasia, nomor aslinya ini, ini pasti orang intel,” ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/28/121914415/ditlantas-polda-jateng-tidak-tebang-pilih-pada-pelat-nomor-dewa