Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual dan E-TLE di Jawa Tengah Diperluas

Kompas.com - 26/01/2023, 08:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah terhitung cukup tinggi sepanjang tahun lalu. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah terus memperluas cakupan penindakan tilang elektronik atau E-TLE dan tilang manual untuk mengurangi pelanggaran penyebab utama kecelakaan. 

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. Menurutnya, ketertiban lalu lintas timpang, antara di kota-kota besar dan Kabupaten. 

"Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, E-TLE juga fasilitasnya mendukung. Tapi, di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm, dan modifikasi diluar standar belum dapat ditindak," kata Agus, beberapa waktu yang lalu. 

Baca juga: Jenis Pelanggaran dan Daftar Denda Tilang E-TLE 2023

Penindakan E-TLE di Jawa Tengah dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna roda empat dan roda dua. 

Tilang elektronik atau E-TLE tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara. 

Agus mengatakan, tilang di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah 2023 ini bakal digencarkan. Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.

Anggota Satlantas Polres Semarang memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022KOMPAS.com/Ist Anggota Satlantas Polres Semarang memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Naik, Polda Jawa Tengah Uji Coba E-TLE Drone

"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah, dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau