SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan di Kabupaten Semarang meningkat sejak 2022. Penindakan tilang elektronik atau E-TLE dinilai belum menyasar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, termasuk truk bermuatan overdimension overload (ODOL).
Sehingga, Satlantas Polres Semarang kembali menggelar tilang manual. Total terdapat 7 poin penindakan yang dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan, penindakan truk ODOL tidak bisa melalui kamera E-TLE. Selain itu, kendaraan-kendaraan yang mencopot pelat nomor juga tidak bisa terekam.
"Target utama tilang ini untuk menindak pelanggaran yang tidak terekam E-TLE. Ada 7 jenis pelanggaran, tapi untuk pembayaran tilang via BRI, skemanya sama seperti tilang E-TLE," kata Dwi kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Pemotor yang Tidak Bayar Denda Tilang E-TLE STNK Bisa Diblokir
Data Satlantas Polres Semarang menyebutkan, jumlah kasus pelanggaran yang berhasil terjaring penindakan E-TLE untuk periode November-Desember 2022 ada sebanyak 5.672 kendaraan.
Selain truk ODOL, sepeda motor menjadi target utama sasaran tilang manual. Petugas Satlantas akan melakukan razia sejumlah pelanggaran, di antaranya, tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan berboncengan lebih dari 3 orang.
Kemudian, modifikasi di luar standar seperti penggunaan knalpot brong juga bakal menjadi sasaran penindakan petugas.
Untuk pembayaran tilang, Dwi mengatakan, sistem yang digunakan tetap menggunakan model E-TLE.
"Langsung pelanggar diminta membayar via BRI Virtual Account (BRIVA). Tujuannya menghindari kasus pungli, atau titip ke petugas," kata Dwi.
Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang E-TLE di Jawa Tengah
Adapun 7 poin penindakan yang bakal menjadi sasaran tilang manual di Kabupaten Semarang, yaitu:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.