Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Manual dan E-TLE di Jawa Tengah Diperluas

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah terhitung cukup tinggi sepanjang tahun lalu. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah terus memperluas cakupan penindakan tilang elektronik atau E-TLE dan tilang manual untuk mengurangi pelanggaran penyebab utama kecelakaan. 

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. Menurutnya, ketertiban lalu lintas timpang, antara di kota-kota besar dan Kabupaten. 

"Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, E-TLE juga fasilitasnya mendukung. Tapi, di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm, dan modifikasi diluar standar belum dapat ditindak," kata Agus, beberapa waktu yang lalu. 

Penindakan E-TLE di Jawa Tengah dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna roda empat dan roda dua. 

Tilang elektronik atau E-TLE tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara. 

Agus mengatakan, tilang di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah 2023 ini bakal digencarkan. Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.

"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah, dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," kata dia. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/26/081200615/tilang-manual-dan-e-tle-di-jawa-tengah-diperluas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke