Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Libur Panjang, Simak Jadwal Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

Kompas.com - 20/01/2023, 15:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat sehubungan dengan libur Imlek 2023 yang dimulai pada hari ini, Jumat (20/1/2023).

Pembatasan terkait masih sama seperti biasanya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diberlakukan mulai hari Jumat di akhir pekan dan H-1 di hari libur nasional.

Benar, sistem penyekatan mulai dilakukan oleh polisi pada hari ini, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Bahas Desain Eksterior SUV Bongsor Nissan Terra

Situasi arus kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, terpantau macet jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Jumat (23/12/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, terpantau macet jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Jumat (23/12/2022).

"Hari Jumat mulai Pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu Pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis keterangan TMC Polres Bogor, Jumat.

Untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran genap yang bisa masuk ke kawasan Puncak.

Sementara, kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran ganjil bakal diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.

"Bagi kendaraan yang ber-KNTB ataupun ber-plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," tambah keterangan tersebut.

Sementara itu, ada juga sistem buka tutup mulai berlaku pada pukul 14.00 WIB - 19.00 WIB. Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah puncak kecuali warga sekitar dan kendaraan dalam keadaan mendesak (emergency) seperti ambulance..

Baca juga: Alasan Nissan Belum Melakukan Penyegaran pada Livina

Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/pARIF FIRMANSYAH Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/p

Kondisi tersebut terus berlaku pada keesokan harinya yaitu mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB semua kendaraan hanya satu jalur ke arah puncak. Artinya, kendaraan dari arah Puncak ke arah bawah atau Jakarta dan Ciawi, ditutup.

Pada pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB, arusnya bergantian yaitu semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau Jakarta.

"Rekayasa kita lakukan seperti biasa, dari Jumat sampai Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke