Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Panjang, Simak Jadwal Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat sehubungan dengan libur Imlek 2023 yang dimulai pada hari ini, Jumat (20/1/2023).

Pembatasan terkait masih sama seperti biasanya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diberlakukan mulai hari Jumat di akhir pekan dan H-1 di hari libur nasional.

Benar, sistem penyekatan mulai dilakukan oleh polisi pada hari ini, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.

"Hari Jumat mulai Pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu Pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis keterangan TMC Polres Bogor, Jumat.

Untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran genap yang bisa masuk ke kawasan Puncak.

Sementara, kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran ganjil bakal diarahkan ke jalur putar balik menuju Jakarta.

"Bagi kendaraan yang ber-KNTB ataupun ber-plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," tambah keterangan tersebut.

Sementara itu, ada juga sistem buka tutup mulai berlaku pada pukul 14.00 WIB - 19.00 WIB. Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah puncak kecuali warga sekitar dan kendaraan dalam keadaan mendesak (emergency) seperti ambulance..

Kondisi tersebut terus berlaku pada keesokan harinya yaitu mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB semua kendaraan hanya satu jalur ke arah puncak. Artinya, kendaraan dari arah Puncak ke arah bawah atau Jakarta dan Ciawi, ditutup.

Pada pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB, arusnya bergantian yaitu semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau Jakarta.

"Rekayasa kita lakukan seperti biasa, dari Jumat sampai Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/20/152100015/libur-panjang-simak-jadwal-rekayasa-lalu-lintas-di-jalur-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke