SEMARANG,KOMPAS.com - Kaca film dijadikan sebagai lapisan khusus untuk menolak hawa panas akibat paparan sinar matahari. Oleh karena itu, suhu kabin mobil tetap terjaga dan sirkulasi AC juga berjalan normal guna mempercepat pendinginan.
Selain keseimbangan suhu di dalam kabin, kaca film juga sebagai privasi agar barang-barang berharga tak bisa dilihat langsung dari bagian luar.
Meski banyak manfaat, pemasangan kaca film tetap ada aturannya. Karena berhubungan keamanan pengemudi saat berkendara.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, kaca film mobil yang bagus memberikan perlindungan dari panas cahaya matahari dan privasi dari risiko tindak kejahatan.
"Dua hal yang terpenting, aman dari sinar matahari yang memantul ke dalam kabin. Suhu kabin tetap stabil. Risiko pencurian juga dapat dicegah, barang-barang berharga apapun kan di kaca yang terang, membuat gerak-gerik para pelaku kejahatan makin cepat," ucap Sony.
Baca juga: Cara Hitung Jarak Aman 2 Detik Saat Naik Motor
Kaca film yang aman digunakan untuk berkendara di siang dan malam hari adalah kaca yang tampak gelap dari bagian luar, namun pandangan di dalam kabin tetap jelas, walaupun kondisi minim cahaya.
Pemilihan kaca film yang terlalu gelap, feeling dan reaksi merespon bahaya dari bagian depan dan samping menjadi sangat buruk. Risiko pengemudi tak mengenali adanya obyek-obyek yang mengancam akan langsung terjadi.
Hal itu akan begitu fatal terutama saat malam hari. Sony mencontohkan, bila melaju kecepatan sedang hingga tinggi kemudian pengemudi terkejut melihat sesuatu, ada risiko parah, yaitu terkejut dan secara tiba-tiba menginjak pedal rem.
"Rem mendadak enggak tau di belakang ada kendaraan lain yang melaju kecepatan tinggi, akhirnya tabrakan beruntun. Kan, feel-nya dari kabin jarak pandang rendah, kondisi luar tak terdeteksi. Respon dan feeling berkendara buruk dan bisa menyebabkan microsleep. Mata sering kali lelah karena faktor cahaya," kata Sony.
Pemilihan kaca film dilakukan secara selektif, hal tersebut juga termasuk untuk mencegah aksi kriminalitas di jalan terutama saat malam hari.
Menanggapi hal itu, Rheza Pramudita Pemilik Reza Kaca Film Semarang mengatakan, banyak orang yang beranggapan kaca film branded pasti berkualitas. Jawabannya adalah belum tentu, menurutnya faktor utama yang menentukan keamanan dan tetap nyaman adalah tingkat kegelapan yang sesuai.
"Biasanya yang sesuai regulasi, overall aman dari sinar matahari dan privasi terlindungi. 40-80 persen, batas itu dari aturan di Indonesia. Itu dari luar sudah enggak kelihatan," ucap Rheza.
Pemasangan kaca film juga diatur dalam regulasi resmi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan PP Nomor 55 Tahun 2012.
Baca juga: Polisi Siapkan ETLE Portable buat Tilang Pengendara
"Standar keamanan pemasangan dan lain sebagainya tetap sesuai UU. Kaca film yang tembus pandang juga dianggap melanggar, seperti dianggap mempertontonkan privasi seseorang," ucap Rheza.
Hal tersebut pun sudah ada aturannya, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), disebutkan bahwa penggunaan kaca film dan semua mengenai ketentuan tersebut secara umum bersumber dari persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor.