Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan Kendaraan yang Dikenakan ERP, Kendaraan Listrik Juga Bayar

Kompas.com - 12/01/2023, 09:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ada dua golongan yang dikenakan tarif.

Rencana tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Provisi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Baca juga: Mulai Ramai, Ini Penjelasan Kapan ERP Jakarta Diterapkan

Dalam Raperda tersebut, tepatnya pada Pasal 11, disebutkan jenis kendaraan yang akan dikenakan ERP, yakni sebagai berikut:

1. Semua Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dapat melalui Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, kecuali kendaraan bermotor alat berat.

Jadi, tidak hanya kendaraan bermesin konvensional yang akan dikenakan tarif, tetapi kendaraan listrik juga akan diperlakukan sama.

Namun, ketentuan tersebut baru sebatas rancangan. Tak menutup kemungkinan pengguna kendaraan listrik mendapat keringanan atau insentif berupa potongan tarif.

Sebab, besaran tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dan penyesuaiannya, ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Belum Berlaku, Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Masih Berupa Usulan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sampai saat ini pembahasan soal pemberlakuan jalan berbayar sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan lalu lintas masih terus dibahas.

"ERP menunggu regulasi yang sekarang sedang dilengkapi melalui peraturan daerah (Perda). Rancangan Perda sudah dikirim tahun lalu, sudah pernah dibahas juga beberapa kali dan akan dilanjutkan tahun ini soal pembahasannya," ujar Syafrin kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Syafrin menambahkan, tahun ini rencananya seluruh regulasi terkait ERP bisa diselesaikan. Adapun implementasinya akan dilakukan setelah regulasinya rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apa biaya erp dikaitkan dgn jangka waktu tertentu atau jarak tertentu? artinya bisa in out pada bbrp lintasan erp yg ada di dki (yg terputus2).


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau