JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota dengan tujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan.
Rencana pengendalian lalu-lintas dengan sistem ERP sebenarnya sudah cukup lama sejak 2016 yakni sejak zaman 3 In One namun sampai sekarang belum dapat terwujud karena ada kendala teknis.
Pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, ERP merupakan kelanjutan dari dua sistem pengendali kendaraan sebelumnya, yaitu 3 In One dan skema Ganjil-genap alias Gage yang saat ini masih berlangsung.
"Sistem 3 In One diberlakukan kurang lebih sejak tahun 2016, pada pagi dan sore dan pada tahun 2018 sistem 3 In One dihapus diganti dengan sistem Gage," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Nissan GT-R Black Edition Milik Sebastian Vettel Dijual, Low Km
Pada dasarnya mulai dari 3 In One, Gage dan nantinya ERP merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai jumlah kendaraan di satu titik dan mengakali kemacetan.
Budiyanto mengatakan, kebijakan 3 In One diubah karena terbukti belum bisa mengurai kepadatan secara maksimal. Saat jam sibuk 3 In One ternyata tidak terlalu berpengaruh menurunkan jumlah kendaraan.
"Pada jam sibuk waktu pergi dan waktu pulang saat diberlakukan 3 In One terjadi penurunan volume kendaraan pada ruas penggal jalan yang diberlakukan namun tidak signifikan," kata Budiyanto.
Selain penurunan jumlah yang tak terlalu signifikan, Budiyanto mengatakan, sistem 3 In One memunculkan permasalahan sosial dan pelanggaran hukum lain bahkan berupa tindak pidana kejahatan.
"Masalah sosial yang sangat nampak sekali adalah munculnya joki dan bahkan sampai ada yang mengeksploitasi anak dengan cara digendong dan menyewa anak-anak supaya melengkapi tiga orang," katanya.
Baca juga: Harga Kijang LGX di Semarang Lebih Mahal dari Innova Bekas
Para joki ini kata Budiyanto, berdiri di sepanjang ruas penggal jalan yang mengarah pada ruas jalan yang diberlakukan 3 In One sehingga justru bikin macet dan membuat jalan penuh orang.
"Tindak pidana kejahatan hukum lainnya adalah para joki yang mengambil barang-barang yang ada pada kendaraan tersebut (kasus pencurian hp dan dompet) dan mengeksploitasi anak," kata dia.
"Dengan banyaknya pengemudi ranmor yang menggunakan penumpang jasa joki tidak berpengaruh banyak terhadap penurunan volume pada ruas penggal jalan yang diberlakukan 3 In One. Bahkan menimbulkan dampak negatif," katanya.
Adapun untuk Gage, Budiyanto menilai lebih efektif ketimbang 3 In One tapi belum maksimal. Dalam jangka pendek Gage hanya dapat mengurangi volume kendaraan 20 persen sampai 30 persen
Baca juga: Jok Belakang Yamaha MT-25 Terbakar Tiba-tiba, Ini Kata Yamaha
"Dalam Gage ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam arti bebas melewati ruas jalan yang diberlakukan Gage," kata Budiyanto.
Sistem Gage sendiri mengacu pada kalender nasional, di mana tanggal genap untuk kendaraan nomor genap dan sebaliknya. Namun ada juga kendaraan yang mendapatkan pengecualian seperti mobil listrik.