JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki Januari 2023, rupanya harga low multi purpose vehicle (LMPV) alias MPV murah mulai ada perubahan.
Artinya ada kenaikan harga dibanding akhir 2022. Dari pantauan redaksi, ada dua merek yang sudah mengerek harga pada awal tahun, yakni Hyundai Stargazer dan juga Mitsubishi Xpander.
Untuk Hyundai Stargazer yang merupakan pendatang baru di segmen LMPV, kenaikan harganya bervariasi pada tiap varian yang disajikan, yakni dari Rp 3,9 juta hingga Rp 4,7 juta.
Selain itu, tahun telah berganti, berbagai mobil baru sudah rilis di tahun kemarin sehingga menambah pilihan bagi Anda yang ingin membeli mobil di awal tahun. Bagi Anda yang memiliki bujet tipis, maka mobil LCGC adalah pilihan yang tepat untuk Anda.
Pasalnya, meski tergolong mobil murah, beberapa LCGC memiliki desain yang menarik serta spesifikasi mobilnya cukup lumayan.
Namun, bila dana Anda masih kurang untuk meminang LCGC baru, tidak ada salahnya melihat daftar harga LCGC bekas yang ada di pasaran. Dengan demikian, Anda bisa membandingkan mana mobil yang paling cocok.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 4 Desember :
1. Harga Stargazer dan Xpander Kompak Naik Awal 2023
Varian termurah yang sebelumnya dipasarkan Rp 243,3 juta, pada Januari ini menjadi Rp 247,2 juta. Sementara versi tertinggi, yakni Stargazer Prime, tembus hingga Rp 311,8 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 307,1 juta.
Meski naik, Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), percaya diri bila harga produknya tetap kompetitif.
"Ada penyesuaian harga di awal tahun. Tapi harga terbaru ini tetap merupakan harga yang sangat kompetitif ditunjang dengan fitur dan layanan yang kami berikan untuk pelanggan," ucap Makmur kepada Kompas.com, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Harga Stargazer dan Xpander Kompak Naik Awal 2023
2. Harga LCGC Bekas Awal 2023 mulai Rp 63 Jutaan
Perlu diketahui, harga mobil bekas biasanya dipengaruhi dengan usia kendaraan, semakin tua maka harga mobil biasanya makin murah.
Selain usia, kondisi kendaraan itu sendiri juga menentukan harga, setidaknya Anda bisa melakukan negosiasi.
Selain itu, kelengkapan mobil juga bisa membuat harga suatu mobil lebih mahal dengan jenis yang sama. Seperti, fitur, surat-surat dan lain sebagainya.
Baca juga: Harga LCGC Bekas Awal 2023 mulai Rp 63 Jutaan
3. Ini Biaya Resmi Bikin SIM A per Januari 2023
Surat Izin Mengemudi (SIM) A menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi beberapa persyaratan, seperti administrasi, juga sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, memiliki SIM golongan A, menjadi salah satu syarat wajib untuk pengemudi mobil. Pengendara yang tidak memiliki SIM dan nekat mengendarai mobil bisa ditilang polisi karena telah melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Ini Biaya Resmi Bikin SIM A per Januari 2023
4. D-max Polda Jateng Terjang Banjir Setinggi Kap Mesin di Marina
Banjir di Kawasan Pantai Marina dan Kaligawe Semarang, Jawa Tengah hingga hari keempat belum juga surut. Ketinggian air bervariasi, rata-rata setinggi 40-80 Cm.
Sebuah unggahan video menunjukkan, mobil dinas Ditlantas Polda Jawa Tengah, berupa pikap kabin ganda Isuzu D-max yang menerobos banjir, padahal air masih setinggi kap mesin.
Dari lokasi tersebut, tercatat ada 7 titik tanggul laut yang jebol sejak Kamis (29/12/2022), sehingga memicu luapan air.
Baca juga: D-max Polda Jateng Terjang Banjir Setinggi Kap Mesin di Marina
5. Catat Biaya Resmi Bikin SIM C per Januari 2023
Memasuki awal 2023, masih ada pengendara sepeda motor yang belum melengkapi persyaratan berlalu lintas. Misalnya belum memiliki Surat Izin MengemudI (SIM) C, khusus motor.
Untuk diketahui, bagi para pemohon, biaya resmi bikin SIM C per Januari 2023 berkisar ratusan ribu rupiah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, belum lama ini menerbitkan daftar biaya pembuatan SIM terbaru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Baca juga: Catat Biaya Resmi Bikin SIM C per Januari 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.