Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalur Alternatif ke Purwakarta dan Bandung Selama Libur Nataru

Kompas.com - 21/12/2022, 16:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division mengoperasikan secara fungsional akses keluar menuju Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Akses keluar ini terletak di Km 99 Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) arah Bandung.

Berdasarkan surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pengoperasian secara fungsional tersebut dilaksanakan selama periode Natal 2022 dan Tahun baru 2023 pada 18 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

JMT Regional Division Senior General Manager Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, dibukanya akses Km 99 Jalan Tol Cipularang arah Bandung tersebut berfungsi untuk mendistribusikan lalu lintas arus mudik.

Baca juga: Piaggio Grup Buka 2 Jaringan Baru di Jawa Tengah

Terutama bagi yang menuju arah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, karena berpotensi mengalami peningkatan pada periode libur Nataru 2022/2023.

Kendaraan terjebak kemacetan saat penutupan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (6/5/2022). Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan akses menuju Tol Jakarta-Cikampek dari arah Tol Dalam Kota dan Tol Priok guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Kendaraan terjebak kemacetan saat penutupan Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (6/5/2022). Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan akses menuju Tol Jakarta-Cikampek dari arah Tol Dalam Kota dan Tol Priok guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.

“Kami berharap, dengan dibukanya akses menuju Kecamatan Darangdan ini akan membantu memperlancar perjalanan masyarakat karena memiliki alternatif lainnya yang lebih dekat untuk menuju lokasi tujuan mereka,” ujar Widiyatmiko, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (21/12/2022).

Adapun untuk tarif diakses fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan, namun disamakan dengan tarif menuju gerbang tol terdekat, yaitu Gerbang Tol (GT) Jatiluhur di Km 83.

Bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 yang menuju akses fungsional Darangdan Km 99 dari GT Kalihurip Utama (Km 67) maka akan dikenakan tarif Rp13.500, dari GT Sadang (Km 76) dikenakan tarif Rp 6.000, sedangkan dari GT Jatiluhur (Km 83) tidak dikenakan tarif.

Namun perlu dicatat, akses keluar ini hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak menuju Purwakarta dan Bandung Barat, sedangkan untuk arah sebaliknya atau menuju Jakarta harus menggunakan jalan nasional.

“Kami mengingatkan akses ini hanya untuk menuju arah Purwakarta dan Bandung Barat, sedangkan untuk sebaliknya atau menuju arah Jakarta dari akses tersebut maka pengguna jalan harus menggunakan jalan nasional sekitar +/- 20 Km untuk kembali masuk ke jalan tol melalui GT Jatiluhur di Km 83,” kata Widiyatmiko.

Baca juga: IIMS 2023 Makin Meriah, Memadukan Pertunjukan Musik

Guna memastikan pengguna jalan terinformasi dengan baik terkait rencana pengoperasian akses ini, Jasa Marga telah melakukan sosialisasi melalui Dynamic Message Sign (DMS/papan informasi digital), spanduk, media sosial dan rambu-rambu petunjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com