JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengemudi mobil dengan pelat nomor dengan akhiran RFP, RFS, RFD, RFL, dan sebagainya, kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini terjadi lantaran para pemilik mobil tersebut berasal dari kalangan tertentu, seperti pejabat negara mulai dari eselon II hingga menteri, yang merasa mendapat keistimewaan.
Polda Metro Jaya mempersilahkan warga untuk memberi sanksi sosial pengendara kendaraan berpelat nomor polisi (Nopol) RF, apabila dengan sengaja tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Baca juga: Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya melakukan pelanggaran itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari Kompas Megapolitan, Kamis (15/12/2022).
Ia tak merinci lebih jauh sanksi sosial seperti apa yang bisa diberikan kepada pengendara pelat RF yang melanggar aturan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pengendara nakal tidak boleh melanggar ketentuan hukum.
Baca juga: Pakai Mobil Manual, Bolehkah Oper Gigi Tidak Berurutan?
Latif pun menegaskan, bahwa pengendara kendaraan berpelat RF memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berlalu lintas. Sehingga, mereka tetap harus mematuhi aturan dan akan ditindak apabila melanggar.
"Mereka sama. RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," kata Latif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merilis daftar pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengemudi mobil berplat RF.
Baca juga: Masih Banyak yang Salah, Mekanisme Sebelum Menyalakan Mesin Mobil
Latif Usman mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengemudi "pelat RF" adalah melintas di bahu jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.