Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/12/2022, 15:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah bakal memiliki program khusus melalui insentif yang bertujuan merangsang daya beli konsumen.

Aturan insentif untuk percepatan adopsi kendaraan listrik itu pun nampaknya bakal menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Tak hanya untuk mobil, insentif tersebut juga diberikan kepada motor listrik.

Margono Tanuwijaya, Chief Executive Officer PT Federal International Finance (FIFGroup), mengatakan, pemberian insentif bakal meningkatkan penjualan motor listrik.

Baca juga: Pakai Mobil Manual, Bolehkah Oper Gigi Tidak Berurutan?

Exotic bike memajang tiga motor listrik murah di GIIAS 2022.KOMPAS.com/Gilang Exotic bike memajang tiga motor listrik murah di GIIAS 2022.

Selain itu, pemberian insentif jadi kesempatan perusahaan pembiayaan untuk menyiapkan program penjualan yang sesuai dengan keinginan konsumen.

Meski begitu, pihaknya masih melihat dan menunggu perkembangan kendaraan listrik, termasuk juga detail insentif motor listrik tersebut.

Subsidi motor listrik ada banyak hal yang mesti disiapkan, dari mulai charging station dan sebagainya. Ada dampak pasti ada, tapi seberapa besar kita lihat,” ujar Margono, kepada Kompas.com (14/12/2022).

Baca juga: Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta

Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan subsidi itu diberikan terhadap kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia atau untuk kendaraan yang sudah diproduksi lokal.

“Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta,” ujar Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden (14/12/2022).

“Sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” kata dia.

Sedangkan, untuk kendaraan listrik yang berstatus CBU atau didatangkan secara utuh dari luar negeri belum dijelaskan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke