Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Listrik Bisa Mengatasi Masalah Pencemaran Udara

Kompas.com - 12/12/2022, 08:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyebut bahwa percepatan penggunaan kendaraan listrik juga dapat menjadi salah satu upaya mengatasi pencemaran udara.

Mengingat moda transportasi menyumbang cukup banyak terhadap produksi CO2 di dalam negeri yang pada akhirnya menjadi sumber utama pencemaran udara.

"Dengan membangun ekosistem kendaraan listrik, kita ingin jalan kita lebih sehat dan bebas polusi. Serta, mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini jumlahnya besar dan bersifat impor," kata Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Cara yang Benar Mengendalikan Bus dan Truk di Jalan Menurun

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mencoba kendaraan listrik dalam acara Ekshibisi Kendaraan Listrik dan Latihan Bersama Mobil Listrik Antar Perguruan Tinggi.dok.Kementerian PUPR Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mencoba kendaraan listrik dalam acara Ekshibisi Kendaraan Listrik dan Latihan Bersama Mobil Listrik Antar Perguruan Tinggi.

Ia menambahkan, baterai kendaraan listrik memakai bahan baku nikel, yang mana Indonesia merupakan salah satu produsen utamanya. Sehingga, lebih menguntungkan bagi Tanah Air secara ekonomi.

Adapun program percepatan penggunaan kendaraan listrik, merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi pencemaran udara di Indonesia yang disebabkan oleh emisi karbon kendaraan dan sebagai upaya mengurangi subsidi BBM.

Sebagai salah satu langkah mempopulerkan kendaraan listrik sekaligus merayakan Hari Jalan 2022, Kementerian PUPR lantas menyelenggarakan Ekshibisi Kendaraan Listrik dan Latihan Bersama Mobil Listrik Antar Perguruan Tinggi di Bandung, Jawa Barat.

Acara yang dihelat pada 10-11 Desember 2022 ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Bina Marka Kementerian PUPR dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Barat.

Baca juga: Mercedes-Benz Rencanakan Produksi Mobil Listrik Dalam Negeri

Ilustrasi mobil listrik Ford F-150 Lightning TrucksFORD.com Ilustrasi mobil listrik Ford F-150 Lightning Trucks

Total, terdapat 14 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang mengikuti acara tersebut yaitu Politeknik Negeri Bandung, Telkom University, Politeknik Negeri Madura, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, dan Politeknik Negeri Subang.

Lalu ada juga Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Politeknik TEDC Bandung, Universitas Bangka Belitung, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Pendidikan Indonesia.

Mobil-mobil yang digunakan adalah hasil karya dan kreativitas para mahasiswa. Setiap mobil listrik harus memenuhi spek lebar 120-140 Cm, rata-rata kecepatan maksimum 80 kpj, mesin berkapasistas setara 100cc, bobot maksimum 175 Kg, serta menggunakan baterai LIPO lithium 2Kwh.

"Melalui kegiatan ini kami memberikan tantangan bagi anak muda Indonesia untuk berinovasi mengembangkan teknologi kendaraan listrik agar penggunaannya semakin dilirik oleh masyarakat umum," ujar Hedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com