JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil terbang bertenaga listrik besutan Hyundai akan diuji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 mendatang sebagai bentuk penciptaan suatu kota yang cerdas (smart city) dan ramah lingkungan.
Rencana itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OIKN dan Hyundai Motor Group tentang kerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Rencana ini menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia akan segera memasuki era baru yang progresif, karena secara langsung maupun tidak langsung membuka pintu gerbang era mobilitas cerdas di Tanah Air.
Baca juga: Melihat Konsep Taksi Terbang Hyundai
Menanggapi hal tersebut, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menyatakan mobilitas cerdas, dalam hal ini mobil terbang, adalah langkah besar dalam evolusi transportasi sipil.
"Jenis kendaraan ini akan berkembang pesat menjadi salah satu model bisnis baru yang siap untuk menerbangkan orang ke langit, khususnya pada wilayah perkotaan yang sudah sangat padat transportasi daratnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).
Gagasan ambisius kendaraan mobil terbang sangat prospektif dalam konteks tahapan awal penyiapan IKN.
Sebab, di samping harganya yang diperkirakan lebih terjangkau jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, moda transportasi udara ini akan lebih mudah mengakses daerah-daerah dengan infrastruktur jalan yang belum memadai.
Baca juga: Elon Musk Sebut Mobil Terbang Bukan Solusi Atasi Kemacetan
Meski demikian, untuk merealisasikannya pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam hal aturan-aturan yang mengikat seperti mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.
Mengingat, semakin banyak sistem elektronik pada sebuah mobil terbang, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kesalahan logika atau kegagalan daya angkat yang bisa berkembang menjadi kegagalan sistem sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Maka sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan mobil terbang menjadi wajib hukumnya. Pengembangan kerangka hukum mobil terbang yang menyerupai drone dan dapat mengangkut manusia juga perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara," ucap Yannes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.