Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan Polisi karena Tak Pakai Helm, Bocah SMP Lebih Galak

Kompas.com - 21/11/2022, 12:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di aplikasi percakapan ponsel memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang melawan polisi saat diminta turun dari motor karena melanggar tidak memakai helm.

Dalam video terlihat pengendara yang memakai seragam SMP itu menolak turun dari motor karena motornya akan ditahan polisi. Emosinya kemudian tersulut dan memaki orang yang merekamnya dalam bahasa Jawa.

Baca juga: Menhub Klaim Harian Pakai Motor Listrik Lebih Irit 75 Persen

Terlihat pengendara yang menahan tangis tersebut memakai seragam SMP celana panjang warna putih-putih. Motornya ialah Honda Beat dengan pelat B, dan memakai stiker TNI AL di pelat nomor.

Motor listrik di Satlantas Polrestabes SurabayaDok. NTMC Polri Motor listrik di Satlantas Polrestabes Surabaya

"Kalau berkendara harus dilengkapi dengan helm. Jadi ke kantor dulu, nanti suruh ibunya ambil helm. Nanti kalau sudah dapat helm bisa dibawa kendaraannya. Ini adiknya tidak punya SIM," kata Polisi tersebut di video, dikutip Senin (21/11/2022).

Untuk diketahui, belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan untuk menarik surat tilang manual dan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penegakan pelanggaran lalu-lintas.

Modernisasi ini sangat didukung karena membawa banyak manfaat, tetapi juga membuat masalah baru di jalan raya. Terjadi fenomena pelanggaran lalu lintas dengan sengaja karena masyarakat merasa tidak ditilang.

Baca juga: Citroen Kembali ke Indonesia, Pemilik Model Lawas Bisa Servis?

Kamera ETLE tidak hanya rekam pelanggar lalu lintas bisa juga bantu ungkap pelaku kriminal.Dok. NTMC Polri Kamera ETLE tidak hanya rekam pelanggar lalu lintas bisa juga bantu ungkap pelaku kriminal.

Ditiadakannya tilang manual punya maksud agar penerapan ETLE bisa maksimal. Rencananya, Polri juga akan menambah sejumlah kamera ETLE secara bertahap, baik yang statis maupun mobile.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, tujuan menghindari tangkapan E-TLE cukup memprihatinkan dan harus ditangani dengan serius oleh petugas pada bidangnya.

"Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut bisa memicu kejadian di wilayah lain. Berikan cara-cara shock therapy dengan cara-cara tidak melanggar hukum," kata dia dalam keterangan resmi belum lama ini.

Baca juga: Daftar Mobil 4x4 Terlaris Oktober 2022, Pajero Sport Masih Unggul

Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, masih dijaga oleh polisi lalu lintas, meskipun penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual, Kamis (27/10/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, masih dijaga oleh polisi lalu lintas, meskipun penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual, Kamis (27/10/2022).

Sebenarnya, Polisi tetap menjaga di beberapa titik jalan untuk memberikan teguran dan imbauan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Akan tetapi, untuk beberapa lokasi yang tidak diawasi, punya potensi tingkat pelanggaran yang meningkat.

Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, tidak adanya beberapa petugas di titik tertentu bisa membuat masyarakat lebih liar, artinya bebas melanggar aturan.

"Imbasnya masyarakat lebih liar dan tidak terkontrol karena merasa bebas. Proses ini (tilang manual ke ETLE) tidak bisa seketika, mengingat kondisi kultur di Indonesia yang unik," ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Harga Bekas Innova Diesel Generasi Ke-2 Masih Tinggi

Ilustrasi siswa bermotorTribun Jogja Ilustrasi siswa bermotor

Menurut Sony, orang Indonesia lebih takut kepada petugas daripada bahaya kecelakaan. Jadi dengan petugas harus tetap berjaga untuk mengawasi dan mengingatkan.

"Jadi ETLE itu melengkapi yang sudah ada," kata Sony.

Kemudian, tentu dalam masa peralihan ini, ada juga pengendara yang semakin banyak langgar aturan. Agar tetap aman, pengemudi harus tingkatkan kewaspadaan kepada pengguna jalan lain.

"Mungkin kita sudah benar mengemudinya, tapi belum tentu dengan orang lain, kalau perlu tambahkan dashcam di mobil kita untuk jadi barang bukti saat terjadi kecelakaan," ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com