JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, ada banyak keuntungkan menggunakan kendaraan listrik. Karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Budi menjelaskan, saat ini sudah banyak kendaraan listik yang hadir dengan bentuk yang keren, energi bersih ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan konvensional.
"Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibanding motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp 100.000 sehari, ini (kendaraan listrik) Rp 25.000 saja sudah cukup," kata Budi dalam keterangan resminya, Minggu (20/11/2022).
Dari hitungan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700.
Baca juga: Tren Kendaraan Listrik Jangan Berhenti di KTT G20
Artinya penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini harganya Rp 10.000-21.000. Pada mobil listrik, setiap 1 kWh bisa menempuh 5-7 kilometer (km), sementara dengan kapasitas penuh rata-rata sebesar 45 kWh bisa melaju hingga 300 km.
Budi mengatakan, selain hemat energi dan biaya, keuntungan lainnya yang didapat dari penggunaan kendaran listrik meliputi lebih terjamin, karena pemerintah terus mendorong banyaknya fasilitas pengisian daya.
Kemudian, banyak insentif yang mana saat ini terus dibahas antar Kementerian/Lembaga, untuk memberikan insentif seperti, keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lain.
"Serta, lebih ramah lingkungan sehingga lebih bebas dari polusi udara, dan kita tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang sudah mulai langka," ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan meliputi tiga tahap.
Baca juga: Bersama Hyundai Kefico, PLN Kembangkan SPBKLU Motor Listrik di Bali
Pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal seperti bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online), selanjutnya memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai).
Terkait instruksi penggunaan kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan daerah, Budi menjelaskan kiatnya di tengah keterbatasan anggaran yang ada adalah dengan leasing atau menyewa.
Selanjutnya, untuk penyediaan fasilitas pengisian daya Budi mengusulkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan standarisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya di manapun.
"Standarisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Merek nya bisa berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama," ujar Budi.
Menhub mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk serius mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan, melalui regulasi dan kebijakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.