Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Belum Punya Road Map Transportasi Bus Listrik AKAP

Kompas.com - 05/10/2022, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini pemerintah tengah melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagaimana amanat Perpres 55 Tahun 2019, sebagai upaya menekan emisi dan impor bahan bakar minyak.

Hal tersebut tercermin dari berbagai aturan turunan yang sudah disahkan dan segera diimplementasikan, baik pada sektor transportasi umum, badan usaha milik negara (BUMN), sampai kepada kendaraan pribadi.

Terbaru, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, diperintahkan agar seluruh kendaraan dinas operasional di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk TNI/Polri, mulai beralih memakai mobil dan motor listrik.

Baca juga: Kenapa Tidak Semua Bus AKAP Punya Fasilitas Wifi?

Ilustrasi bus listrik BYD produksi China yang akan menjadi bus tingkat berdaya listrik pertama di dunia, beroperasi di London. AFP Ilustrasi bus listrik BYD produksi China yang akan menjadi bus tingkat berdaya listrik pertama di dunia, beroperasi di London.

Tetapi, untuk layanan transportasi Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) belum terjamah regulasi ini. Sebab, pemerintah masih belum memiliki peta jalan atau road map elektrifikasi bus listri AKAP seperti pada sektor lainnya.

Alasan utamanya, sebagaimana dijelaskan oleh Kasubdit Angkutan Orang Antar Kota Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suhendro Wagiono, karena bus AKAP memiliki karakteristik unik dan jauh berbeda.

"Secara umum, itu belum ada (road map). Tapi masing-masing wilayah seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan lainnya sudah mulai mereka membuat masing-masing (menyesuaikan kebutuhan regional)," kata dia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022).

"Sebab untuk mengoperasikan bus listrik itu rutenya harus tahu dahulu karena rute lurus dan menanjak perhitungannya sangatlah berbeda," lanjut Suhendro.

Baca juga: Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Tembus 150,7 Juta Unit


Bus AKAP baru PO Rosalia IndahDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Rosalia Indah

Ia mencontohkan, untuk trayek atau rute Jakarta-Bandung lewat lintas Bogor, harus diketahui dahulu jalur yang bisa dilewati mana saja. Karena, kendaraan listrik tidak bisa digunakan di kondisi jalan yang ekstrem seperti menanjak dan jarak jauh (lebih dari 300 km).

Setelah diputuskan rutenya, harus juga disediakan infrastruktur untuk mengisi ulang daya listrik pada bus dengan waktu pengisian yang sangat cepat. Sebab pada bus AKAP, durasi perjalanan merupakan suatu beban (cost).

"Jadi ini yang sedang kita buatkan road map-nya. Ke depan, mungkin akan kita buat road map-nya masing-masing (bersifat nasional)," ucap Suhendro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com