JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan bermotor menjadi salah satu hal yang tidak bisa terlepas dari sebuah aktivitas masyarakat pada sebuah negara. Hal tersebut juga berlaku di Indonesia yang mana tidak bisa terlepas dari kendaraan bermotor.
Jumlah kepemilikan kendaraan di setiap wilayah tanah air juga mengalami perubahan setiap saat. Bahkan, jumlahnya setiap hari bertambah pada beberapa daerah.
Hal tersebut juga ditopang dengan terus bermunculan produk baru yang ditawarkan oleh pasar otomotif nasional.
Baca juga: Bus Baru PO ANS, Pakai Bodi Anyar dari Morodadi Prima
Berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Selasa(4/10/2022), total kepemilikan kendaraan di Indonesia 150.786.747 unit.
Torehan tersebut berdasarkan hasil dari akumulasi jenis kendaraan dari tiap pulau yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.
Pulau Jawa masih menjadi penyumbang jumlah kendaraan terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sebanyak 90.192.977 unit.
Artinya pulau Jawa menyumbang 59,81 persen untuk total jumlah kendaraan bermotor secara nasional di bulan ini.
Baca juga: Cek Harga Nmax dan PCX 160 Oktober 2022
Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 123.377.429 unit.
Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 20.099.273 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 213.239 unit, mobil barang mobil barang 5.645.375 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.150 unit.