Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Harga Vivo 89 Naik Lagi Jadi Rp 11.600, Berikut Daftar Harga BBM | Recall PCX 160 Bukan yang Pertama, AHM Juga Pernah Tarik PCX 150

Kompas.com - 28/09/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanpa seremoni khusus, PT Vivo Energy Indonesia sebagai pengelola SPBU Vivo resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis 89 menjadi Rp 11.600 per liter.

Harga itu selisih Rp 700 dari sebelumnya Rp 10.900, yang sudah dinaikkan dengan menyesuaikan harga jual BBM di dalam negeri pada awal September 2022 kemarin.

Sementara harga BBM dari Vivo lainnya, yang mencangkup jenis Revvo 92 dan Revvo 95 tak mengalami penyesuaian.

Baca juga: Ada Fenomena Antrean Kendaraan di SPBU, Beli BBM Bisa 20 Menit

Selain itu, PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan recall atau penarikan kembali pada Honda ADV 160 dan PCX 160. Honda ADV 160 meluncur pada Juli lalu, sedangkan PCX 160 pada Februari 2021.

General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbuddin, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penarikan kembali terhadap ADV 160 dan PCX 160.

“Betul, penanganannya dengan mengundang beberapa konsumen pemilik model tersebut ke AHASS untuk pemeriksaan bagian Pulley Assy Driven,” ujar Muhib, kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 27 September 2022 :

 

1. Harga Vivo 89 Naik Lagi Jadi Rp 11.600, Berikut Daftar Harga BBM 

SPBU Vivo di kawasan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi SPBU Vivo di kawasan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Ditemui Kompas.com, beberapa petugas SPBU mengaku tidak mengetahui landasan kenaikan tersebut. Begitu pula dari perseroan, hingga saat ini belum ada keterangan resminya.

Sehingga membuat selisih harga dari BBM Pertalite sebagai jenis bahan bakar setara mencapai Rp 1.600 per liter.

Baca juga: Harga Vivo 89 Naik Lagi Jadi Rp 11.600, Berikut Daftar Harga BBM

 

2. Recall PCX 160 Bukan yang Pertama, AHM Juga Pernah Tarik PCX 150

Honda PCX 160Kompas.com/Donny Honda PCX 160

“Ini untuk memastikan kondisi sepeda motornya selalu dalam kondisi terbaik,” kata dia.

Khusus buat PCX sebetulnya bukan kali pertama AHM melakukan penarikan kembali. Skutik bongsor bergaya elegan itu juga pernah recall pada 2019, tepatnya untuk PCX 150.

Saat itu AHM melakukan kampanye perbaikan massal alias recall terhadap 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019.

Baca juga: Recall PCX 160 Bukan yang Pertama, AHM Juga Pernah Tarik PCX 150

3. Jika CVT Mobil Matik Rusak Harus Ganti Satu Gelondong?

Puli CVT rusakKompas.com/Erwin Setiawan Puli CVT rusak

Mobil-mobil modern banyak yang dibekali dengan transmisi matik berjenis CVT karena memiliki banyak keunggulan. Mulai dari kenyamanan hingga irit konsumsi bahan bakar.

Namun, berbarengan dengan kabar gembira tersebut muncul anggapan bahwa setiap CVT mengalami kerusakan maka solusinya adalah melakukan penggantian CVT assy atau satu set yang harganya tidak murah.

Lantas, apakah anggapan tersebut benar?

Baca juga: Jika CVT Mobil Matik Rusak Harus Ganti Satu Gelondong?

4. Modifikasi Motor Baru New Honda Vario 125 Perdana, Gaya Sporty Elegan

Modifikasi Honda New Vario 125KOMPAS.com/Adityo Modifikasi Honda New Vario 125

Setiap peluncuran motor baru, Astra Honda Motor (AHM) selalu memajang versi modifikasi. Tujuannya sebagai inspirasi jika konsumen ingin memodifikasi motor yang baru meluncur.

Kali ini Honda memajang Honda New Vario 125 dengan konsep Hyper Sporty. Modifikasi ini dikerjakan oleh DJ Custom, asal Bekasi, konsepnya ialah modifikasi yang membuat motor lebih sporty namun elegan.

Konsepnya cukup sederhana yaitu sporty dan mewah. Ubahan tersebut dapat dilihat dari aplikasi cat warna hijau metalik. Kemudian ada aksen copper atau tembaga di dekat lampu depan, bodi samping bagian belakang serta pelek.

Baca juga: Modifikasi Motor Baru New Honda Vario 125 Perdana, Gaya Sporty Elegan

5. Daftar Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Polisi berhentikan kendaraan mobil akibat melanggar aturan ganjil genap setelah mulai diterapkan aturan sanksi tilang bagi para pelanggar di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Polisi berhentikan kendaraan mobil akibat melanggar aturan ganjil genap setelah mulai diterapkan aturan sanksi tilang bagi para pelanggar di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

 Ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Kebijakan ini untuk mengurangi volume lalu lintas, khususnya kendaraan pribadi. Aturan ini diterapkan setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Namun, ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau tidak terpengaruh dengan kebijakan ganjil genap. 

Beberapa di antaranya, yaitu kendaraan aparat, petugas Covid-19, hingga tenaga kesehatan. Mobil dengan penggerak listrik dengan pelat yang dilengkapi lis biru juga kebal dari ketentuan ganjil genap.

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau