Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Harga Vivo 89 Naik Lagi Jadi Rp 11.600, Berikut Daftar Harga BBM | Recall PCX 160 Bukan yang Pertama, AHM Juga Pernah Tarik PCX 150

Kompas.com - 28/09/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Mobil-mobil modern banyak yang dibekali dengan transmisi matik berjenis CVT karena memiliki banyak keunggulan. Mulai dari kenyamanan hingga irit konsumsi bahan bakar.

Namun, berbarengan dengan kabar gembira tersebut muncul anggapan bahwa setiap CVT mengalami kerusakan maka solusinya adalah melakukan penggantian CVT assy atau satu set yang harganya tidak murah.

Lantas, apakah anggapan tersebut benar?

Baca juga: Jika CVT Mobil Matik Rusak Harus Ganti Satu Gelondong?

4. Modifikasi Motor Baru New Honda Vario 125 Perdana, Gaya Sporty Elegan

Setiap peluncuran motor baru, Astra Honda Motor (AHM) selalu memajang versi modifikasi. Tujuannya sebagai inspirasi jika konsumen ingin memodifikasi motor yang baru meluncur.

Kali ini Honda memajang Honda New Vario 125 dengan konsep Hyper Sporty. Modifikasi ini dikerjakan oleh DJ Custom, asal Bekasi, konsepnya ialah modifikasi yang membuat motor lebih sporty namun elegan.

Konsepnya cukup sederhana yaitu sporty dan mewah. Ubahan tersebut dapat dilihat dari aplikasi cat warna hijau metalik. Kemudian ada aksen copper atau tembaga di dekat lampu depan, bodi samping bagian belakang serta pelek.

Baca juga: Modifikasi Motor Baru New Honda Vario 125 Perdana, Gaya Sporty Elegan

5. Daftar Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Polisi berhentikan kendaraan mobil akibat melanggar aturan ganjil genap setelah mulai diterapkan aturan sanksi tilang bagi para pelanggar di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Polisi berhentikan kendaraan mobil akibat melanggar aturan ganjil genap setelah mulai diterapkan aturan sanksi tilang bagi para pelanggar di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

 Ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Kebijakan ini untuk mengurangi volume lalu lintas, khususnya kendaraan pribadi. Aturan ini diterapkan setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Namun, ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau tidak terpengaruh dengan kebijakan ganjil genap. 

Beberapa di antaranya, yaitu kendaraan aparat, petugas Covid-19, hingga tenaga kesehatan. Mobil dengan penggerak listrik dengan pelat yang dilengkapi lis biru juga kebal dari ketentuan ganjil genap.

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com