Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2022, 11:31 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

Namun Agung menyarankan, poin perhatian khusus bila hendak membeli unit eks tambang adalah sasis. Mesin bisa di nomor duakan, pemakaian berat sebelumnya ada kemungkinan sasis sudah tidak utuh. 

"Sasis jangan ada keropos, apalagi bengkok atau melintir. Itu sudah syarat wajib. Tidak mungkin bisa diperbaiki, bantingan suspensi dan kenyamanan kendaraan kacau, walau coba di setel ulang," tutur Agung. 

Baca juga: Mobil Bekas Favorit Masih Didominasi Avanza dan Sejenisnya

Perlu diingat pula, mobil jenis ini termasuk kendaraan yang wajib Uji KIR, meski akan digunakan pribadi. Karenanya, tanyakan pula status Uji KIR selain status pajak kendaraan. 

Sebagai pertimbangan, berikut ini daftar pilihan mobil double cabin bekas di bawah Rp 200 juta, yakni: 

Baca juga: Modifikasi Double Cabin Jadi Motorhome, Siapkan Rp 485 Juta

Ford Ranger 2012, Rp 145 juta 

Mitsubishi Triton HDX 2017, Rp 185 juta 

Toyota Hilux 2017, Rp 188 juta 

Mazda BT-50 2012, Rp 120 juta 

Isuzu D-Max Rodeo 2012, Rp 140 juta 

Nissan Navara 2008, Rp 175 juta

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com