JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, rencananya akan dibatasi. Pembeli BBM bersubsidi diminta untuk menggunakan aplikasi MyPertamina.
Bagi yang sudah mendaftarkan kendaraannya, akan mendapatkan QR Code yang selanjutnya akan dipindai setiap kali melakukan pembelian BBM bersubsidi. Namun, hingga sekarang konsumen belum diwajibkan untuk menggunakannya.
Menariknya ketika mencoba beli dengan scan barcode, ada jatah kuota untuk membeli BBM bersubsidi, yakni 120 liter.
Baca juga: Harga Pertalite Tanpa Subsidi, Lebih Mahal dari Pertamax
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, mengatakan, masyarakat yang masih ingin membeli BBM subsidi masih terbuka, meskipun belum mempunyai QR Code.
"Tapi, kami mengimbau untuk masyarakat yang merasa berhak untuk BBM subsidi, kami persilakan untuk melakukan pendaftaran segera," ujar Irto, Kamis (1/9/2022).
Terkait kuota yang tercantum pada alat yang dimiliki petugas SPBU, Irto mencoba menjelaskan maksudnya.
Baca juga: Klasifikasi Pembeli BBM Pertalite Sudah Rampung, Tunggu Diteken Jokowi
"Itu kita develop saja, apakah nanti ada pembatasan atau tidak. Kalau nanti ada kententuan dari regulator, ada pembatasan, ada ketetapan lain, kita sudah siapkan," kata Irto.
Irto mengatakan, Ini baru uji coba dulu. Jadi, siapa pun masih tetap boleh mengisi kendaraannya dengan BBM bersubsidi.
"Kita lihat sambil menunggu revisi Perpres 191 juga. Siapa tahu mobil Anda tidak boleh, nanti kita anulir," ujarnya.
Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa yang bisa menikmati BBM bersubsidi adalah kendaraan yang memiliki mesin dengan kapasitas di bawah 1.400 cc.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.