Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Harga BBM Pertalite Naik, Tarif Angkutan Umum Diklaim Tidak Berubah

Kompas.com - 01/09/2022, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akan segera menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis Pertalite dan Solar dalam waktu dekat. Rencananya, ini akan diumumkan pada Kamis, 1 September 2022.

Alasan utama putusan tersebut karena banyak penyaluran BBM subsidi yang salah sasaran. Imbasnya, beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak sampai Rp 502 triliun.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tarif angkutan umum tidak akan mengalami gejolak atau ikutan naik. Kini, berbagai mitigasi tengah dilakukan khususnya bagi transportasi darat dan laut.

Baca juga: Cara Urus STNK Motor yang Hilang tapi Masih Kredit

"Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi darat sudah menyatakan kendaraan umum tidak dikenakan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (31/8/2022).

"Jadi insya Allah relatif tidak terdampak," lanjut dia.

Sebagai upaya meredam gejolak atas kenaikan BBM bersubsidi ini, Pemerintah juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.

Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga Pertalite, pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil Bekas Pemilik Wanita Tidak Rekomen buat Dibeli

Menurutnya, subsidi operasional pada angkutan umum bakal dirasakan semua kalangan, ketimbang subsidi buat kendaraan listrik yang hanya dirasakan beberapa kalangan.

“Cukup berat beban negara memberi subsidi BBM. Saatnya membenahi angkutan penumpang (berbadan hukum) dan angkutan barang (truk ODOL),” ucap Djoko.

“Yang realistis saja sekarang, DPR akan mengurangi subsidi operasional BTS (Buy The Service) di 11 kota menjadi 50 persen dari yang sekarang. Lebih baik mengurangi subsidi buat PSO (Publik Service Obligation) KRL yang hanya warga Jabodetabek nikmati," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau