4. Kalimantan Utara
Berlaku sejak 1 April 2022 hingga 30 September 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Baca juga: Tak Lagi 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia Semua Jenis SIM
5. Nusa Tenggara Barat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat berlaku sejak 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Program ini mengacu pada Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 tahun 2022, tentang insentif pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak selama program berlangsung, di antaranya adalah bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, serta diskon PKB sampai dengan 50 persen.
6. Sumatera Selatan
Di Sumatera Selatan, program pemutihan berlangsung hingga akhir tahun ini, 31 Desember 2022.
Program yang berlaku adalah pembebasan BBNKB kedua dan penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Sebagai informasi, program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru.
Baca juga: Alasan Pemilik Kendaraan Enggan Bayar Pajak Progresif
7. Kalimantan Timur
Masih berlaku sampai 31 Oktober 2022, ada sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati selama masa program berlangsung: