Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2022, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan bus biasanya mematikan atau fatal. Salah satu penyebabnya adalah pengemudi yang kelelahan.

Bus dengan jarak perjalanan yang jauh biasanya punya dua pengemudi. Jadi ketika pengemudi pertama kelelahan, bisa diganti dengan pengemudi cadangan sehingga bus bisa tetap berjalan.

Secara aturan, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 90, pengemudi kendaraan umum punya batas waktu kerja dan waktu istirahat. Waktu kerja pengemudi paling lama adalah delapan jam sehari.

Baca juga: Generasi Baru Bodi Bus Setra, Lebih Elegan Punya Fitur Keselamatan

Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.

Kemudian, setelah mengemudi empat jam, maka pengemudi harus beristirahat minimal 30 menit. Namun dalam kondisi tertentu, pengemudi bisa bekerja sampai 12 jam termasuk satu jam istirahat dalam sehari.

Jika dilihat dari aturan tersebut, apa bahayanya jika memaksa menyetir lebih dari delapan jam?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, idealnya, mengemudi itu tidak boleh lebih dari delapan jam sehari.

Baca juga: Siap Meluncur, Suzuki S-Presso Pakai Transmisi AGS

"Hal ini dibuat karena mempertimbangkan efektivitas kerja. Apalagi menyetir yang lebih berat (bus), membutuhkan fokus yang prima setiap detiknya," ucap Sony kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Sony menjelaskan, kalau memaksakan diri atau menyetir lebih dari delapan jam, maka pengemudi mengalami penurunan kemampuan fisik. Selain itu, konsentrasi saat mengemudi juga bisa menurun.

"Lalu, ada di satu titik pengemudi bisa terkena overthinking dan microsleep. Kedua hal tersebut jauh dari jangkauan dan kontrol pengemudi, sehingga kemungkinan mengalami kecelakaan besar," kata Sony.

Overthinking di sini artinya, pengemudi yang kelelahan malah mencari cara agar tidak mengantuk. Misalnya dengan mengebut, atau melakukan manuver zig-zag yang sebenarnya malah makin berbahaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com