Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Sepeda Listrik Dilarang Dipakai di Jalan Raya?

Kompas.com - 18/07/2022, 13:21 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Hal ini juga berdampak kepada kemampuan kendaraan tersebut dalam mengangkut beban. Sepeda listrik tentu saja tidak sanggup mengangkut beban sama dengan kemampuan sepeda motor. Biasanya sepeda listrik hanya mampu mengangkut maksimal 120 Kg saja.

Kelengkapan berkendara

Sepeda motor listrik boleh dikendarai oleh orang yang sudah memiliki SIM, mengenakan jaket, celana panjang, helm dan sepatu sebagai keselamatan diri.

Sedangkan sepeda listrik, asal berusia lebih dari 12 tahun dan memakai helm maka boleh mengendarainya.

Jadi, memang sepeda listrik dan sepeda motor listrik itu berbeda dan tidak boleh dioperasikan dalam satu jalur. Melainkan harus dipisahkan antara keduanya biar senantiasa aman dalam berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau