Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Satlantas Polrestabes Makassar, mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan umum karena dianggap berbahaya.
(Foto: NTMC Polri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+