JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini terjadi kecelakaan fatal yang menimpa mobil murah alias low cost and green car (LCGC) di Jalan Raya Pusuk Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mobil tersebut diduga mengalami rem blong hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter. Disinyalir insiden tersebut terjadi lantaran mobil memuat penumpang melebihi dari batas yang telah ditentukan.
“Iya memang mobil tersebut, yang ditumpangi korban melebihi kapasitas,” ucap Kasatlantas Polres Lombok Timur AKP Dony Wirasetiawan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Dari jenis mobil Datsun Go yang digunakan, seharusnya hanya berkapasitas lima orang. Namun, mobil itu ditumpangi delapan orang dan melewati jalan yang curam.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang meninggal dunia. Sementara lima orang sisanya alami luka parah.
Baca juga: Jangan Main Hakim Sendiri Saat Lihat Kecelakaan, Ada Pidana Hukumnya
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, membawa muatan atau barang itu ada aturannya.
“Jangan anggap remeh sekadar cari irit saja. Ketika tidak sesuai aturan, maka ban, suspensi, driver (pengemudi), struktur kendaraan akan bekerja diluar kemampuan dan akhirnya berujung celaka,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sony menambahkan, kendaraan yang muatannya berlebih sangat membahayakan. Jika overloading, kendaraan akan mudah sekali oleng dan terbalik karena suspensi dan ban sudah tidak mampu memberikan data dukung optimal.
“Kemudian jika over dimensi, fasilitas kabin itu terbatas sehingga barang-barang bawaan tidak boleh sedikitpun keluar melebihi lebar dan tinggi kendaraan,” kata Sony.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM). Menurutnya, kondisi kelebihan muatan akan sangat fatal karena membuat mobil overload.
“Parahnya lagi bisa menimbulkan risiko saat dikendarai, seperti handling mobil yang berkurang, jarak pengereman yang mengalami degradasi. Apalagi bagi yang melintas ruas tol yang didominasi dengan lintasan lurus, akan sangat berbahaya ketika asal tancap gas dalam kondisi bobot mobil penuh,” kata dia.
Baca juga: Jangan Main Hakim Sendiri Saat Lihat Kecelakaan, Ada Pidana Hukumnya
Didi melanjutkan, sebaiknya pemilik mobil melihat buku panduan mengenai bobot maksimal yang bisa ditampung mobilnya.
“Melalui keterangan tersebut, pemilik mobil bisa memprediksi muatan barang yang akan dibawa dalam perjalanan, dan perlu diingat jangan hanya bobot barang saja tetapi juga memperhatikan seberapa banyak penumpang yang ikut,” katanya.
Baca juga: Vapor Lock pada Rem Mobil dan Cara Mudah Mencegahnya
Biasanya, payload dari sebuah mobil bisa dilihat dari berat kosong dan kotor. Dari keterangan masing-masing tersebut tinggal dikurangi, dan jumlahnya akan menjadi hasil maksimal daya angkut mobil.
Misal, mobil memiliki berat kotor 2.250 kg dan kosong sekitar 1.850 kg, maka jumlah beban yang dapat diangkut sebesar 400 kg. Dari jumlah tersebut, pemilik kendaraan tinggal mengukur bobot barang bawaan serta memprediksi berat badan dari masing-masing penumpang.
“Usahakan barang yang tidak penting dikurangi, perlu diingat selain risiko fatal, berkendara dengan muatan banyak bisa merugikan dari sisi efisiensi bahan bakar juga mengurangi kenyamanan di dalam kabin bagi penumpang,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.