JAKARTA, KOMPAS.com – Berkembangnya teknologi untuk mempermudah kehidupan masyarakat kini memperkuat bidang pelayanan masyarakat.
Korlantas Polri juga sudah meluncurkan sejumlah program terobosan yang mengikuti zaman guna mempermudah pemilik kendaraan untuk memperpanjang SIM.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo mengatakan, program ini diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat dengan mempersiapkan program prioritas Kapolri.
Baca juga: Bahaya Menyalip di Flyover, Rawan Kecelakaan
“Termasuk pada saat kita sedang mengalami pandemi Covid-19 yang sedang parahnya. Itu latar belakangnya kenapa kita menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah, transparan itu yang kita lakukan,” Djati Utomo dikutip dari korlantas.polri.go.id, Jumat (14/7/2022).
Djati Utomo menyebutkan jika program tersebut telah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten.
Untuk layanan online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Seluruh pelayanan tersebut akan mempermudah untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar. Linknya siminternasional.korlantas.polri.go.id kemudian mereka bisa memasukan persyaratan-persyaratan dan bisa di proses,” kata dia.
Kemudian untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.
Baca juga: Jangan Main Hakim Sendiri Saat Lihat Kecelakaan, Ada Pidana Hukumnya
“Bapak Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat namanya Polri Super App, aplikasi SINAR juga bergabung di sana," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.