Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal, Ini Cara Memeriksa Tekanan Udara Ban Mobil yang Benar

Kompas.com - 30/06/2022, 16:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Stanly Ravel

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ban menjadi komponen penting pada mobil yang fungsinya tak hanya sekadar penunjang kenyamanan, tapi juga keselamatan.

Karena itu, pengecekan ban harus rutin dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tekanan udara ban mobil sebaiknya diperiksa tiap dua minggu sekali untuk perjalanan dalam kota.

Namun jika mobil digunakan dalam jarak jauh atau membawa muatan, sebaiknya pemeriksaan tekanan udara dilakukan sebelum berangkat atau memulai perjalanan.

Baca juga: Honda Sebut Performa Pebalap Melorot Usai GP Indonesia

"Tekanan udara juga harus diisi dalam kondisi ban yang dingin, atau setengah jam setelah dipakai. Karena pada saat kondisi ban panas akan ada suhu atau tekanan angin palsu (fake air)," kata Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain tekanan udara juga periksa fisik ban, periksa apakah ada objek yang menempel atau tidak, seperti batu kerikil atau objek tajam lainnya.

Kemudian, pastikan juga umur ban mobil tidak lebih dari empat atau lima tahun. Alasannya, karena ban terbuat dari bahan karet, tentu saja akan ada batas waktu penggunaannya. 

Ban mobil All New Subaru Forester S-EyeSightKompas.com/Donny Ban mobil All New Subaru Forester S-EyeSight

Lalu pastikan grip ban masih bagus dan layak untuk melakukan perjalanan. Pemeriksaan dilakukan agar mobil tidak mengalami selip atau under control pada saat melakukan perjalanan, terutama perjalanan jauh.

Baca juga: 3 Musuh Utama Cat Mobil jikalau Parkir di Tempat Terbuka

"Yang namanya pre tire inspection atau pemeriksaan kondisi ban tidak hanya cukup melihat ban tersebut atau ukuran udaranya secara visual tetapi betul-betul menggunakan alat ukur," kata Jusri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau