Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima QR Code, Apakah Masih Bisa Beli Pertalite dan Solar?

Kompas.com - 30/06/2022, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna Pertalite dan Solar, khususnya di lima provinsi uji coba tahap awal, wajib melakukan registrasi untuk mendapatkan QR Code agar bisa membeli kedua jenis BBM subsidi tersebut.

Dalam keterangan resmi Pertamina, setelah mendaftar akan mendapatkan QR Code, namun setelah proses verifikasi terkait data dan syarat terpenuhi dengan waktu maksimal tujuh hari kerja.

Lantas apakah selama masa tunggu verifikasi dan belum mendapatkan QR Code masyarakat tak bisa membeli Pertalite dan Solar?

Baca juga: Catat, Ini Syarat Mendaftar Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli


Menjawab hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dan Solar seperti biasa di SBPU.

"Itu (maksudnya) maksimal 7 hari, dan bisa lebih cepat. Tapi selama dua minggu masyarakat tetap bisa mengisi (Pertalite dan Solar) seperti biasa," ujar Irto, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Artinya, meski sudah mendaftar namun belum mendapatkan QR Code, masyarakat masih tetap bisa melakukan pengisian Pertalite dan Solar pada kendaraan seperti biasa.

Irto menjelaskan, ada tenggang waktu yang diberikan setelah melakukan pendaftaran. Hal tersebut seiring dengan proses verifikasi yang berjalan.

Baca juga: Ini Mobil yang Berpotensi Tidak Bisa Beli Pertalite Lagi

PT Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen dalam penyediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG dan avtur. Menjelang Ramadan tahun 2022, pasokan energi ini dipastikan aman dan lancar.KOMPAS.COM/HADI MAULANA PT Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen dalam penyediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG dan avtur. Menjelang Ramadan tahun 2022, pasokan energi ini dipastikan aman dan lancar.

"Setelah dua minggu, baru kita akan menerapkan penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite dan Solar," ucap Irto.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, pengguna yang terdaftar dan mendapatkan QR Code adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, melihat tren, dan siapa penggunanya.

Proses pendaftaran dilakukan via situs subsiditepat.my.pertamina.id. Masyarakat diwajibkan menyiapkan dokumen seperti, KTP, STNK, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen pendukung lain.

Baca juga: Efek Buruk Mobil Kompresi Tinggi Konsumsi BBM Pertalite

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," kata Alfian.

Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 14.223.301 Jalan Sisingamangaraja, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (13/4/2022). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok BBM dan LPG aman selama Ramadhan dan mudik Idul Fitri 1443 H dengan menyediakan 891 unit mobil tangki, 30 unit Bridger Avtur, 254 unit mobil pembawa LPG (skid tank) dan 32 unit mobil tangki dispenser.ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 14.223.301 Jalan Sisingamangaraja, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (13/4/2022). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok BBM dan LPG aman selama Ramadhan dan mudik Idul Fitri 1443 H dengan menyediakan 891 unit mobil tangki, 30 unit Bridger Avtur, 254 unit mobil pembawa LPG (skid tank) dan 32 unit mobil tangki dispenser.

Sementara bila menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau