JAKARTA, KOMPAS.com— Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap di jalur ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) ini guna menekan kepadatan mobilitas masyarakat.
Pemeriksaan pembatasan kendaraan tersebut akan dilakukan di Simpang Gadog. Hanya saja, pemberlakuannya situasional atau tergantung pada kondisi di lapangan.
"Kita lihat peningkatan arus kendaraan ya, besok pagi kita berlakukan lagi ganjil genap untuk kendaraan menuju ke kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Senin (2/5/2022).
Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa di GT Halim
Selain itu, berkendara di jalan tol sangat tinggi risiko kecelakannya. Sehingga, pengemudi disarankan untuk selalu mengikuti aturan dan menjaga perilaku.
Salah satu tindakan yang sangat berbahaya, tapi masih dilakukan sebagian pengemudi adalah melakukan slipstream. Teknik berkendara ini biasa dilakukan pada ajang balap, tetapi dinilai sangat berbahaya jika dilakukan di jalan raya.
Slipstream lazim digunakan saat balapan. Teknik ini memanfaatkan kendaraan yang ada di depan untuk menahan terpaan angin. Sehingga, kendaraan yang ada di belakangnya tidak terlalu terhambat oleh angin dan dapat melaju lebih cepat.
Baca juga: Cara Pantau Pemberlakuan One Way di Jalan Tol dengan Google Maps
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 3 Mei 2022 :
1. Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku Hari Ini
Dia mengatakan, ganjil genap ditujukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak. Kendaraan yang pelatnya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik ke daerah asal.
"Kita tetap putar balik kalau tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, kecuali kendaraan-kendaraan yang sudah dikecualikan ya," kata Ketut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.