Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jalur Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik

Kompas.com - 03/05/2022, 14:32 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas terus diterapkan tidak hanya pada arus mudik. Untuk arus balik, pihak kepolisian akan kembali menerapkan skema lalu lintas one way atau satu arah.

One way akan diberlakukan untuk arus balik Semarang-Jakarta, dimulai pada 6 Mei hingga 8 Mei 2022. Skema lalu lintas tersebut diterapkan untu mengantisipasi terjadinya kemacetan yang panjang.

Baca juga: Cara Pantau Pemberlakuan One Way di Jalan Tol dengan Google Maps

Diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (3/5/2022), ada beberapa alternatif rute yang disarankan oleh pihak kepolisian. Berikut pilihan alternatif rute tersebut:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Alternatif 1
Jagorawi - Puncak - Cisarua - Cipanas - Cianjur - Sukaluyu - Cipatat - Padalarang - Bandung

Alternatif 2
Jagorawi - Cibubur -Cilengsi - Jonggol - Cianjur - Padalarang - Bandung

Alternatif 3
Kalimalang - Kedungwaringin - Karawang - Purwakarta - Wanayasa - Lembang - Bandung

Alternatif 4
Kalimalang - Kedungwaringin - Karawang - Purwakarta - Sukatani - Darangdan - Cikalong - Padalarang - Bandung

Baca juga: Puncak Arus Mudik sudah Lewat, Rekayasa One Way Dihentikan

Namun, kepolisian telah menyebutkan bahwa aturan one way bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas didasarkan pada perkembangan kondisi aktual di lapangan.

Pemberlakuan one way dari kilometer 47 sampai kilometer 70 tol Jakarta-Cikampek telah dihentikan, Sabtu (30/4/2022). Kepadatan terjadi di sejumlah titik.KOMPAS.COM/FARIDA Pemberlakuan one way dari kilometer 47 sampai kilometer 70 tol Jakarta-Cikampek telah dihentikan, Sabtu (30/4/2022). Kepadatan terjadi di sejumlah titik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.

"Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol," ujar Gatot, belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau