3. Jeep Meridian Bakal Meluncur di Indonesia, Lawan Fortuner dan Pajero
Sport Utility Vehicle (SUV) tujuh penumpang saat ini banyak diminati oleh konsumen Indonesia. Selain memiliki desain yang gagah, biasanya mobil ini juga dibekali dengan performa mesin yang bertenaga.
Dua model yang kerap bersaing di segmen tersebut adalah Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.
Namun, nampaknya tak lama lagi bakal ada pesaing baru di segmen tersebut. Pasalnya, PT DAS Indonesia Motor selaku general distributor merek Jeep di Tanah Air memastikan bahwa mereka akan menghadirkan Jeep Meridian ke pasar Indonesia.
Baca juga: Jeep Meridian Bakal Meluncur di Indonesia, Lawan Fortuner dan Pajero
4. Beda Sanksi Tilang Antara Tidak Punya dan Tidak Bawa SIM
Pengendara mobil dan sepeda motor wajib membawa SIM dan STNK. Keduanya dokumen tersebut harus dibawa saat berkendara sebab berkaitan dengan aspek hukum.
SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dapat mengemudikan kendaraan sesuai golongan. Adapun STNK merupakan bukti kendaraan tersebut telah terdaftar resmi.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, jika ada pemeriksaan kemudian pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK maka bisa ditilang.
Baca juga: Beda Sanksi Tilang Antara Tidak Punya dan Tidak Bawa SIM
5. Jangan Campur Air Wiper dengan Sampo, Ini Alasannya
Wiper menjadi salah satu komponen penting yang ada di mobil. Bukan hanya sebagai pemanis saja, wiper berfungsi untuk menunjang keselamatan berkendara agar selamat sampai tujuan.
Wiper akan membantu membersihkan kaca mobil agar pandangan pengemudi lebih jelas saat berkendara. Selain menyapu objek yang mengahalangi kaca, terdapat pula tabung wiper yang dapat menyeprotkan cairan dari nozzle.
Beberapa pemilik mobil akan mengisi tabung wiper dengan air yang dicampur dengan shampo. Cara ini dianggap akan membuat kaca lebih bersih saat disemprotkan oleh air yang telah di campur sampo.
Baca juga: Jangan Campur Air Wiper dengan Sampo, Ini Alasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.