Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Bakal Dikeluarkan dari Jalan Tol | Bus Baru PO ALS Kelas Super Eksekutif, Pakai Livery Berbeda

Kompas.com - 16/04/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain one way, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan ketika arus mudik Lebaran yang dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung.

Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan mobil pribadi, diminta agar mempersiapkan waktu keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.

Lantas, apakah akan ada penilangan bagi pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal?

Baca juga: Ada Ribuan Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Selanjutnya, karoseri Adiputro baru saja merilis dua bus baru milik PO Antar Lintas Sumatera (ALS). Mendekati lebaran memang menjadi momen PO bus menambah armada baru.

Kedua bus yang baru rilis dari Karoseri Adiputro punya tampilan livery berbeda walau pilihan bodi dan sasisnya sama. Bodi yang digunakan adalah Jetbus 3+ HDD yang dipasang ke sasis Mercedes Benz.

Untuk kelirnya, kedua bus masih menggunakan warna khas PO ALS, yakni hijau. Namun, pada bus pertama menggunakan livery yang berbeda dan menggunakan warna kombinasi hijau, emas, dan abu-abu.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 15 April 2022.

Baca juga: Cek Tarif dan Syarat Bikin SIM A per April 2022

1. Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Bakal Dikeluarkan dari Jalan Tol

One Way saat mudik lebaranKOMPAS.com One Way saat mudik lebaran

Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, memastikan tidak ada sanksi tilang. Namun tetap ada arahan yang dilakukan petugas.

"Tidak ada tilang, tapi akan dialihkan saja oleh petugas. Artinya dikeluarkan untuk melanjutkan lewat jalan arteri," kata Budi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem satu arah saat mudik dilakukan bersamaan dengan ganjil genap untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dari volume kendaraan pemudik.

 

Baca juga: Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Bakal Dikeluarkan dari Jalan Tol

2. Bus Baru PO ALS Kelas Super Eksekutif, Pakai Livery Berbeda

Bus AKAP baru PO ALSDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO ALS

Untuk unit ini digunakan sebagai armada kelas Super Eksekutif, perbedaan utama ada di kabin. Bangku penumpang disusun dua kanan dan satu kiri dengan menggunakan model yang lebar dan dilengkapi dengan leg rest.

Selain bangkunya yang lebar, penumpang juga dimanjakan dengan adanya sekat di bagian depan dan belakang. Adanya sekat bisa menjadi ruang merokok dan asapnya tidak akan masuk ke kabin.

Sedangkan di belakang, sekat berfungsi sebagai smoking room dan toilet untuk penumpang. Ingat, toilet yang ada di kabin bus hanya bisa digunakan untuk buang air kecil dan saat bus berjalan.

 

Baca juga: Bus Baru PO ALS Kelas Super Eksekutif, Pakai Livery Berbeda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com