Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamax Rp 12.500 Per Liter, Bolehkah Vario 160 Diisi Pertalite?

Kompas.com - 08/04/2022, 14:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Melambungnya harga BBM jenis Pertamax (RON 92) hingga mencapai Rp 12.500 per liter membuat sejumlah pemilik motor-motor baru khawatir. Pasalnya biaya bensin yang dikeluarkan bakal jauh lebih mahal, dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Tak terkecuali pemilik Honda Vario 160 yang mengusung mesin baru dengan teknologi lebih modern. Lantas, dengan mesin rasio kompresi 12:1, bolehkan Vario 160 menggunakan BBM dengan RON di bawah angka 92?

Seperti diketahui, banderol BBM Pertalite (RON 90) belum mengalami kenaikan. Harganya masih sama, yakni Rp 7.650 per liter.

Baca juga: Jasa Marga Rilis Tarif Tol Trans-Jawa, Jakarta ke Solo Rp 453.500

Ilustrasi Honda Vario 160 di IIMS 2022KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi Honda Vario 160 di IIMS 2022

Reza Rezdie dari Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, Honda Vario 160 bisa menggunakan bensin dengan oktan yang lebih rendah dibanding Pertamax.

"Pada spesifikasi motor Vario 160, di buku pedoman pemilik sudah diinformasikan bahwa walaupun Vario 160 ini kompresi tinggi 12:1, tapi dia masih bisa menggunakan oktan minimum 88,” ujar Reza, dalam diskusi virtual (7/4/2022).

“Artinya bukan lagi Pertalite, bahkan Premium bisa tanpa ada penyesuaian apapun," kata dia.

Baca juga: Yamaha Luncurkan X-Ride Terbaru, Dijual Rp 19,4 Juta

Menurutnya, sistem injeksi atau PGM-FI milik Honda diklaim sudah canggih. Sistem itu dilengkapi dengan sensor O2, yang bisa mendeteksi kandungan sisa pembakaran.

“Itu akan memberikan feedback ke ECM (Engine Control Module) untuk menyesuaikan lagi agar output mesinnya walaupun menggunakan oktan rendah sampai oktan tinggi masih bisa optimal," ucap Reza

"Artinya bisa menggunakan BBM oktan rendah. Dalam hal ini minimum yang ditetapkan RON 88," ujar dia.

Reza juga menambahkan, penggunaan BBM oktan rendah pada Vario 160 tidak berakibat apapun. Pasalnya standar minimum yang sudah ditetapkan mencapai angka oktan 88.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com