JAKARTA, KOMPAS.com—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite.
Pihak Pertamina sudah resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.
"Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," ujar Fedy Alberto, Region Manager Retail Sales Jatimbalinus, dalam keterangan resminya.
Selain itu, bus PO Haryanto terbakar di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) siang. Dikutip dari Kompas Megapolitan, Jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan kebakaran itu pukul 12.37 WIB.
"Kami datang, api sudah membesar dari bagian depan bus," ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman.
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 7 April 2022 :
1. Resmi, Pertamina Larang Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken
"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fedy.
Baca juga: Resmi, Pertamina Larang Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken
2. Bus PO haryanto Terbakar, Begini Cerita Sang Pemilik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.