Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Damkar Tabrak 2 Motor Ketika Hendak Bertugas

Kompas.com - 02/04/2022, 09:19 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil pemadam kebakaran menabrak dua sepeda motor, saat hendak bertugas menuju lokasi kebakaran di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (31/03/22).

Video kecelakaan tersebut terekam dan diunggah akun Instagram Romansa Sopir Truk. Terlihat rombongan mobil pemadam menabrak motor yang ditengarai akan menyebrang.

"Saat dalam perjalanan ada sebuah sepeda motor yang tengah menyeberang dan terhantam, lalu mobil damkar banting ke kanan dan kembali menghantam sepeda motor yang lain," tulis keterangan video, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Menhub Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan saat Mudik Lebaran

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

 

Dalm video terlihat rombongan mobil pemadam menyalakan sirine. Terdengar pula lewat pengeras suara meminta para pemakai jalan untuk memberi jalan agar kendaraan mudah lewat.

Menanggapi insiden tersebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, kejadian tersebut butuh penyelidikan lebih lanjut di lokasi.

"Mobil pemadam kebakaran yang menabrak pemotor perlu penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian tersebut. Perlu penanganan TKP, olah TKP dan proses penyidikan," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Honda Prospect Motor Punya Nahkoda Baru, Jebolan Honda AS dan China

Mobil pemadam kebakaran di depan Apartemen Tamansari Sudirman di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut terbakar pada Minggu (4/4/2021) pagi KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Mobil pemadam kebakaran di depan Apartemen Tamansari Sudirman di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut terbakar pada Minggu (4/4/2021) pagi

Tujuan olah TKP kata Budiyanto, untuk mengumpulkan bukti- bukti, keterangan petunjuk dan mekukan pemeriksaan saksi korban dan pengemudi mobil pemadam kebakaran.

"Apabila kendaraan pemadam kebakaran sudah melaksanakan tugas kemudian sudah menyalakan isyarat lampu dan sirene, seharusnya pengendara sepeda motor minggir," katanya.

"Menepi atau berhenti memberikan prioritas dan ruang yang cukup sehingga kendaraan pemadam kebakaran berjalan dengan lancar," katanya.

Baca juga: Innova EV Concept Masih Pakai Platform Venturer

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar kompleks Relokasi Pasar Johar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022). Belum diketahui penyebab serta kerugian akibat terbakarnya area Blok F dan Blok E di kompleks relokasi pasar tradisional tersebut. Hingga Rabu pukul 21.15 WIB, belasan mobil pemadam kebakaran dibantu mobil meriam air kepolisian beserta personel TNI-Polri dan BPBD Kota Semarang masih berupaya memadamkan kobaran api.ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar kompleks Relokasi Pasar Johar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022). Belum diketahui penyebab serta kerugian akibat terbakarnya area Blok F dan Blok E di kompleks relokasi pasar tradisional tersebut. Hingga Rabu pukul 21.15 WIB, belasan mobil pemadam kebakaran dibantu mobil meriam air kepolisian beserta personel TNI-Polri dan BPBD Kota Semarang masih berupaya memadamkan kobaran api.

Budiyanto mengingatkan kembali soal kendaraan yang memiliki hak istimewa di jalan. Mobil pemadam kebakaran merupakan salah satu di antara yang mesti diprioritaskan.

"Secara eksplisit dalam Undang - Undang lalu lintas dan angkutan No 22 tahun 2009 pasal 134 telah diatur tentang pengguna Jalan yg memperoleh hak utama," katanya.

"Antara lain kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Harus diberikan prioritas dan diberikan pengamanan di jalan," ujar Budiyanto.

Baca juga: Bos Dyandra Pembeli Pertama Keeway Shiny 150

Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.

Sehingga mobil damkar dapat mengabaikan rambu-rambu, dan wajib menyalakan lampu isyarat serta sirene. Tapi tetap mengutaman keselamatan berlalu lintas.

"Dugaan saya pengendara motor kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto.

"Namun untuk menentukan siapa yang salah dan sebagainya tetap perlu olah TKP dan proses penyidikan Dugaan saya sementara kelalaian berada pada pengendara kurang hati mengakibatkan kecelakaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com