Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Hari Ini Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Berlaku | Spesifikasi Chery EQ1, Mobil Listrik Mungil di IIMS 2022

Kompas.com - 02/04/2022, 07:45 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 April 2022, sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di jalan tol. Penindakan ini dilakukan setelah adanya sosialisasi sejak awal Maret sampai 31 Maret 2022.

Dikutip dari laman Korlantas Polri, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memastikan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dengan sistem tilang elektronik akan mulai dilakukan pada April 2022 ini.

“Kita sudah melakukan sosialisasi sejak 1 Maret, sesuai dengan peraturan Kakorlantas itu 30 hari untuk sosialisasi. Tanggal 1 April ini artinya akan diimplementasikan melalui ETLE Nasional,” dikutip dari lama Korlantas Polri, Kamis (31/3/2022).

Kemudian, Chery resmi kembali ke pasar Indonesia setelah beberapa tahun lalu menyatakan berhenti berbisnis di Tanah Air.

Pernyataan sikap tersebut diucapkan langsung oleh President Director PT Chery Motor Indonesia, Tao Yong dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).

"Momentum pameran otomotif ini merupakan debut nasional Chery untuk pasar Indonesia dan Anda akan melihat banyak evolusi yang terjadi pada Chery," kata Tao Yong.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 1 April 2022.

1. Hari Ini Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Berlaku

Rincian Pelanggaran ETLE dan Besaran Denda Tilang ElektronikKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Rincian Pelanggaran ETLE dan Besaran Denda Tilang Elektronik

Aan menjelaskan, standar operasional pelaksanaan tilang elektronik di jalan tol sama dengan ETLE yang sudah tergelar sebanyak 244 kamera.

Jadi setelah di-capture pelanggaran tersebut akan masuk ke back office Korlantas untuk divalidasi lanjut diverifikasi. Setelah itu dikirim surat konfirmasi diantar ke alamat kendaraan tersebut.

“Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening yang sudah ditentukan,” sambung Aan.

Baca juga: Hari Ini Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Berlaku

2. Spesifikasi Chery EQ1, Mobil Listrik Mungil di IIMS 2022

Mobil listrik Chery eQ I ikut pameran IIMS Hybrid 2022 menandai kembalinya merek China ini beroperasi lagi di Indonesia.KOMPAS.com/Ruly Mobil listrik Chery eQ I ikut pameran IIMS Hybrid 2022 menandai kembalinya merek China ini beroperasi lagi di Indonesia.

Pada kesempatan sama, Tao juga menyebut bahwa kali ini Chery berbeda karena memiliki strategi dan komitmen baru. Salah satunya, siap untuk mendirikan pabrik perakitan agar semakin kompetitif.

Era elektrifikasi kendaraan bermotor pun tak luput jadi perhatian pabrikan asal Tiongkok tersebut. Oleh karenanya, dalam perkenalan perdana Chery juga membawa EQ1.

Mobil listrik mungil ini berdiri bersama Tiggo 7 Pro, Tiggo 8 Pro, Omoda 5, dan Skytour di IIMS 2022. Dinyatakan, produk terkait nantinya akan hadir di pasar dalam negeri seiring keseriusan Chery untuk berbisnis.

Baca juga: Spesifikasi Chery EQ1, Mobil Listrik Mungil di IIMS 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau