Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Tarif PPN 11 Persen, Harga Honda HR-V Naik Rp 3 Jutaan.

Kompas.com - 02/04/2022, 09:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen resmi berlaku mulai Jumat (1/4/2022).

Penyesuaian tarif PPN merupakan amanat pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sebagai informasi, PPN adalah pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual beli barang maupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Baca juga: All New Honda HR-V Diserbu Pengunjung IIMS Hybrid 2022

Adapun salah satu barang yang berpotensi mengalami kenaikan adalah kendaraan baik itu mobil maupun motor.

Salah satu pabrikan otomotif yang telah menyesuaikan harga jual pada produknya adalah Honda. Berdasarkan pantauan redaksi Kompas.com dari situs resmi Honda, All New HR-V yang baru saja meluncur mengalami kenaikan Rp 3 jutaan.

Suasana pameran di stand Honda pada pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 yang berlangsung pada 31 Maret-10 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana pameran di stand Honda pada pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 yang berlangsung pada 31 Maret-10 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Harga selalu mengikuti aturan pemerintah, kalau PPN-nya naik kita akan mengikuti regulasinya. Karena ketika buat mobil itu kan ada biaya produksi dan biaya pajak, kalau kedua hal itu naik kita pasti akan menyesuaikan,” ucap Billy kepada Kompas.com saat ditemui di pameran IIMS Hybrid 2022 (31/3/2022).

Sementara itu, salah satu pramuniaga Honda di Jakarta Selatan membenarkan adanya kenaikan harga imbas tarif PPN untuk All New Honda HR-V.

Baca juga: Bos Dyandra Pembeli Pertama Keeway Shiny 150

“Betul, All New Honda HR-V ada kenaikan harga sekitar Rp 3 juta, karena sekarang PPN-nya naik sebesar 1 persen dari yang semula 10 persen sekarang menjadi 11 persen,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2022).

Pramuniaga tersebut melanjutkan, untuk harga Honda HR-V 1.5 L S CVT sebelumnya dibanderol Rp 355,9 juta kini dibanderol Rp 358,9 juta karena adanya kenaikan tarif PPN.

Berikut harga All New Honda HR-V:

All New Honda HR-V 1.5L S CVT Rp 355,9 Juta naik menjadi Rp 358,9 juta
All New Honda HR-V 1.5L E CVT Rp 379,9 Juta naik menjadi Rp 382,9 juta
All New Honda HR-V 1.5L SE CVT Rp 399,9 Juta naik menjadi Rp 403,1 juta
All New Honda HR-V 1.5L Turbo RS Rp 499,9 Juta naik menjadi Rp 503,9 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau