Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Pakai Bus Tidak Sesuai Standar

Kompas.com - 31/03/2025, 09:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan seperti tahun sebelumnya turut membuat program mudik gratis menggunakan bus untuk mudik lebaran 2025.

Program tersebut ditujukan supaya membantu masyarakat bisa mudik tanpa mengeluarkan biaya dan aman. Beberapa bus menuju berbagai kota diberangkatkan dari terminal di Jakarta dan sekitarnya.

Tapi, Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menemukan program tersebut menggunakan bus yang tidak taat mengikuti aturan yang dibuat sendiri oleh Kemeterian Perhubungan.

Baca juga: Alex Marquez Kembali Incar Podium di Amerika

"Semestinya dan selayaknya melibatkan operator di mana yang sudah patuh, tunduk, dan komitmen akan regulasi pemerintah itu sendiri, seperti tahun-tahun sebelumnya," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).

Sani memberikan beberapa bukti bus yang dipakai memiliki data yang tidak lengkap. Misalnya izin angkutan dan uji berkala yang sudah kedaluwarsa sampai bus tanpa stiker rampcheck.

"Kami yang patuh, tunduk, dan komitmen terhadap regulasi Kementerian Perhubungan tidak terakomodir dengan baik. Mirisnya banyak melibatkan bus dan PO yang abai akan regulasi," kata Sani.

Baca juga: Dukung Mudik Aman, AHM Berangkatkan 2.572 Konsumen Setia dan 1.112 Motor Hondanya ke Kampung Halaman


Keterangan bus yang tidak lengkap datanya ini bisa dicek lewat layanan Spionam yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan. Tapi Sani menyayangkan program mudik gratis tahun ini sama saja menodai regulasi yang dibuat sediri oleh Kementerian Perhubungan.

Spionam / mitra darat ini merupakan pondasi dari penyelenggaraan transportasi di Indonesia dan ini domain kementerian perhubungan, namun penyelenggaraan mudik gratis kemarin&hari ini sudah menodai regulasi kementerian perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalau benar hanya satu kata " rusak " buat aturan dilanggar sendiri apa kata dunia.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau