Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2022, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung 1 April 2022, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ditempatkan di jalan tol mulai menindak pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Terdapat dua pelanggaran yang akan ditangkap dari kamera ETLE, pertama adalah melewati batas kecepatan maksimum dan kedua adalah melanggar batas muatan.

Sebenarnya tersebar di media sosial mengenai lokasi dari speed gun yang ada di jalan tol. Speed gun adalah alat yang bisa melihat dan mencatat berapa kecepatan dari kendaraan yang lewat.

Baca juga: Tanpa Tebang Pilih, Polisi Tindak Tegas Mobil Pelat Dewa Ngebut di Tol

Rambu jaga kecepatan di jalan tol dan diawasi CCTVDOK. JASA MARGA Rambu jaga kecepatan di jalan tol dan diawasi CCTV

Bahkan tertulis juga beberapa titik dan unit dari speed gun pada foto tersebut. Misalnya seperti di Tol Jakarta-Cikampek ada dua unit, masing-masing di jalur baik ke arah timur atau barat.

Menanggapi hal tersebut, Marketing & Communication Dept. Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Tody Satria mengatakan, memang benar ada penerapan ETLE di jalan tol, namun yang digunakan adalah speed camera.

"Sepanjang ruas Transjawa saat ini sudah dipasang speed camera. Mungkin bisa dikoreksi dari bahasanya itu speed camera, bukan speed gun karena berbeda teknologi dan alatnya," ucap Tody kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Penyebab Kemacetan Panjang di Tol Jagorawi Hari Ini

Tody menjelaskan, sampai 2022, Tol Transjawa sudah terpasang 15 titik dan secara kesuluruhan 25 titik speed camera di tol Jaborabekdung, Transjawa, dan Bali dan dari Korlantas Polri ada tambahan 8 titik.

"Untuk titik pasti di kilometer berapa, tidak bisa dibagikan infonya. Sebelum titik speed camera ada perambuan," ucap Tody.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke