Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Hijau Mudik Lebaran, Kemenhub Siapkan Aturan hingga Posko Vaksin

Kompas.com - 24/03/2022, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dinanti, Masyarakat akhirnya mendapat lampu hijau soal kepastian mudik Lebaran 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memperbolehkan masyarakat melakukan ritual pulang kampung saat hari raya dengan beberapa syarat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, disitat dari Nasional.Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Jalan Tol dan Jalan Nasional Siap Menyambut Mudik Lebaran 2022

Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan tanggapan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, juga unsur terkait lainnya.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub menjelaskan, bakal ada aturan khusus yang diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) terkait petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik itu untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.

Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Yang pasti seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19. SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," ucap Adita dalam keterangan resminya.

80 Juta Pemudik

Lebih lanjut Adita mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan diskusikan lebih lanjut dengan stakeholder, termasuk POLRI untuk mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

Dengan demikian, diharapkan ketentuan atau regulasi mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat.

One Way saat mudik lebaranKOMPAS.com One Way saat mudik lebaran

"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR," ucap Adita.

Baca juga: Indonesia yang Pertama Gunakan Mesin 1.5L Turbo ke All New Honda HR-V

Terakhir, Adita mengimbau masyarakat segera melakukan vaksin booster untuk menjadi prisai diri menghadapi mobilitas yang diperkirakan meningkat pada musik mudik Lebaran tahun ini.

Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bakal menyiapkan pos khusus untuk melaksanakan vaksinasi booster dosis ketiga bagi pemudik.

Adapun booster tersebut nantinya hanya diberikan khususbagi masyarakat yang memang sebelumnya sudah mendapat vaksin lengkap dosis satu dan dua.

Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran.KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran.

"Kalau mereka mau di-bosster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kemenhub tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum. Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau lokasi tertentu," Ujar Budi.

"Nanti akan ada tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis) keduanya, lengkapnya di sana," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com