JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas berdampak hampir pada semua pihak. Bahkan negara juga merugi hingga ratusan triliun rupiah akibat kelalaian di jalan.
Marta Hardisarwono, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, kerugian tersebut didapat dari 117.913 korban luka ringan, 10.553 korban luka berat, dan 25.266 korban meninggal dunia.
"Terdapat peningkatan angka kecelakaan dari tahun 2020 ke 2021, menjadi 103.645 kasus kecelakaan yang menewaskan hingga 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai sekitar Rp 246 miliar," ucap Marta, dalam webinar (23/3/2022).
Baca juga: Komparasi Motor Listrik Grab dan Gojek, Siapa Lebih Unggul?
Berdasarkan data Korlantas Polri, pada sepanjang 2017-2021 jumlah kecelakaan cenderung turun dibandingkan periode sebelumnya. Sebab, sejak awal pandemi Covid-19 pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19.
Secara rinci, pada 2017 terjadi 104.327 kecelakaan, naik menjadi 107.968 kecelakaan di 2018, dan naik lagi menjadi 116.411 kecelakaan di 2019.
Kemudian saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, jumlah kecelakaan turun menjadi 100.028 kecelakaan. Tapi kembali naik di tahun 2021 dengan total 103.645 kecelakaan.
Baca juga: Spek Moge Patwal yang Dipinjam Morbidelli Kejar Pesawat ke Bandara
Kecelakaan tersebut umumnya terjadi pada kendaraan sepeda motor, angkutan barang, angkutan orang, mobil penumpang, dan kendaraan tidak bermotor.
"Keterlibatan paling tinggi adalah sepeda motor, dengan persentase 73 persen. Dan yang kedua adalah angkutan barang dengan persentase sebesar 12 persen, dengan jumlah kendaraan sebanyak 21.463 kendaraan," ucap Marta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.