JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dinanti, Masyarakat akhirnya mendapat lampu hijau soal kepastian mudik Lebaran 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memperbolehkan masyarakat melakukan ritual pulang kampung saat hari raya dengan beberapa syarat.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, disitat dari Nasional.Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan tanggapan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, juga unsur terkait lainnya.
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub menjelaskan, bakal ada aturan khusus yang diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) terkait petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik itu untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
"Yang pasti seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19. SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," ucap Adita dalam keterangan resminya.
80 Juta Pemudik
Lebih lanjut Adita mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan diskusikan lebih lanjut dengan stakeholder, termasuk POLRI untuk mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
Dengan demikian, diharapkan ketentuan atau regulasi mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR," ucap Adita.
Terakhir, Adita mengimbau masyarakat segera melakukan vaksin booster untuk menjadi prisai diri menghadapi mobilitas yang diperkirakan meningkat pada musik mudik Lebaran tahun ini.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bakal menyiapkan pos khusus untuk melaksanakan vaksinasi booster dosis ketiga bagi pemudik.
Adapun booster tersebut nantinya hanya diberikan khususbagi masyarakat yang memang sebelumnya sudah mendapat vaksin lengkap dosis satu dan dua.
"Kalau mereka mau di-bosster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kemenhub tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum. Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau lokasi tertentu," Ujar Budi.
"Nanti akan ada tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis) keduanya, lengkapnya di sana," lanjutnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/24/083100715/lampu-hijau-mudik-lebaran-kemenhub-siapkan-aturan-hingga-posko-vaksin