Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Aturan Menonton Langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika

Kompas.com - 18/03/2022, 14:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhelatan MotoGP Indonesia akan digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit alias Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini.

Bagi yang menyaksikan balapan secara langsung di lokasi, ada beberapa aturan yang harus ditaati demi menciptakan keamanan dan kenyamanan saat menonton di Sirkuit Mandalika.

Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda mengatakan, mengambil gambar atau merekam video menggunakan drone pastinya dilarang.

“Kalau ingin mengambil gambar, saat ini tidak diperbolehkan menggunakan kamera profesional. Tapi kalau kamera ponsel masih diperbolehkan,” ujar Cahyadi, saat konferensi virtual, belum lama ini.

Baca juga: Kasus Warga Tertipu Tiket Bodong MotoGP, Ini Kata MGPA

Hal senada juga disampaikan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Arie Prasetyo.

“Sebab, memang dalam liputan MotoGP akan ada helikopter yang akan meliput juga supaya acara ini bisa disaksikan oleh tidak kurang dari 209 stasiun televisi swasta di seluruh dunia dari 192 negara,” kata Arie.

Salah satu pembalap saat menjajal lintasan menjelang dimulainya rangkaian MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/3/2022).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Salah satu pembalap saat menjajal lintasan menjelang dimulainya rangkaian MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/3/2022).

Arie menambahkan, untuk video, jika ada yang merekam sebenarnya diperbolehkan. Tapi, yang tidak diperbolehkan adalah menyiarkan secara langsung.

“Hak siar ini memang dijual dan di Indonesia yang membelinya adalah salah satu stasiun televisi swasta kita,” kata dia.

Selain itu, masih ada hal lain terkait benda yang tidak diperbolehkan dibawa penonton ketika menyaksikan kompetisi.

Pekerja melakukan penyiraman lintasan menjelang dimulainya rangkaian MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/3/2022).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja melakukan penyiraman lintasan menjelang dimulainya rangkaian MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/3/2022).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, barang yang tidak boleh dibawa penonton ketika hadir langsung di Mandalika adalah payung.

Alasannya, payung dapat terbang ketika tertiup angin atau tersapu derasnya hujan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pebalap.

Menurut Artanto, nantinya akan ada pemeriksaan terhadap barang bawaan penonton di Gate 1, Gate 2 dan Gate 3. Jika ada yang ketahuan membawa payung, maka akan langsung disita oleh petugas.

“Apabila ada payung digunakan menonton tersebut terbang ke area lintasan ketika race berlangsung, tentu ini akan sangat mengganggu para pebalap dan jalannya race,” ucap Artanto dikutip dari Tribun Lombok.

suasana penonton tribun sirkuit MotoGPKOMPAS.COM/IDHAM KHALID suasana penonton tribun sirkuit MotoGP

Baca juga: Konsumsi BBM di NTB Diprediksi Naik 15 Persen Saat MotoGP Mandalika

Untuk itu, penonton diharapkan bisa menyiapkan alternatif sebagai pengganti payung. Misalnya, jas hujan hingga topi.

“Jadi saya harap penonton MotoGP memahami kondisi ini dan tidak membawa payung saat menonton demi kelancaran race MotoGP,” kata dia.

Barang selanjutnya yang tidak boleh dibawa penonton adalah senjata tajam. Untuk yang satu ini, barangkali tidak asing lagi lantaran sudah lazim.

Nantinya, pemeriksaan senjata tajam akan dilakukan sangat ketat oleh petugas.

“Semua jenis senjata tajam ini akan disita tim pengaman yang ada di setiap gate,” ujar Artanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau